Kategori: News

9 Kades di Bojonegoro Dapat SP II karena Enggan Melantik Perangkat Desa

Sejumlah 9 kades tak bersedia melantik perangkat desa.

Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Sebanyak sembilan kepada desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro diberi surat peringatan (SP) kedua dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena tidak bersedia melantik perangkat desa terpilih di desanya masing-masing.

"Surat peringatan kedua kepada sembilan kades yang tidak bersedia melantik perangkat desa terpilih akan dikirimkan pekan depan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Bojonegoro Joko Lukito di Bojonegoro, Sabtu (3/2/2018).

Sesuai data sembilan kades yang belum melantik perangkat desa terpilih, yaitu Kades Balongdowo Kecamatan Sumberrejo, Kades Sukosewu Kecamatan Sukosewu dan Kades Kedungrejo dan Sumberrejo Kecamatan Malo.

Selain itu Kades Wotangare Kecamatan Kalitidu, Kades Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo, Kades Ngampel Kecamatan Kapas dan Kades Kuniran Kecamatan Purwosari.

Ditanya alasan sembilan kades tidak melantik perangkat desa terpilih, Joko menyatakan sembilan kades tidak bersedia melantik perangkat desa, dengan alasan yang sama yaitu kewenangan pengangkatan perangkat desa di desa.

Dia menambahkan sebelumnya Bupati Bojonegoro Suyoto pada 12 Januari lalu sudah mengeluarkan surat peringatan yang pertama kepada sembilan kades yang belum melantik perangkat desa terpilih.

"Sesuai isinya kades diberikan waktu 14 hari untuk melantik perangkat desa terpilih, karena tidak dilaksanakan maka akan dikeluarkan peringatan yang kedua," kata dia.

Di dalam surat peringatan kedua itu juga sama sembilan kades diberi batas waktu 14 hari untuk segera melantik perangkat desa terpilih. Apabila kades tidak melantik perangkat desa terpilih akan diberhentikan sementara selama tiga bulan.

Pemkab akan mengangkat pejabat kepala desa untuk melakukan pelantikan perangkat desa terpilih dengan persetujuan kades yang bersangkutan.

"Kalau kades tetap tidak bersedia memberikan persetujuan maka pemkab bisa memecat kades yang bersangkutan dan pelantikan perangkat desa tetap jalan," katanya.

Dari 393 desa di 28 kecamatan yang menggelar pengisian perangkat desa secara serentak pada 26 Oktober 2017 dengan jumlah 1.152 lowongan, masih tersisa sembilan kepala desa yang belum bersedia melantik perangkat desa terpilih.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.