Sejumlah 9 kades tak bersedia melantik perangkat desa.
Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Sebanyak sembilan kepada desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro diberi surat peringatan (SP) kedua dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena tidak bersedia melantik perangkat desa terpilih di desanya masing-masing.
"Surat peringatan kedua kepada sembilan kades yang tidak bersedia melantik perangkat desa terpilih akan dikirimkan pekan depan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Bojonegoro Joko Lukito di Bojonegoro, Sabtu (3/2/2018).
Sesuai data sembilan kades yang belum melantik perangkat desa terpilih, yaitu Kades Balongdowo Kecamatan Sumberrejo, Kades Sukosewu Kecamatan Sukosewu dan Kades Kedungrejo dan Sumberrejo Kecamatan Malo.
Selain itu Kades Wotangare Kecamatan Kalitidu, Kades Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo, Kades Ngampel Kecamatan Kapas dan Kades Kuniran Kecamatan Purwosari.
Ditanya alasan sembilan kades tidak melantik perangkat desa terpilih, Joko menyatakan sembilan kades tidak bersedia melantik perangkat desa, dengan alasan yang sama yaitu kewenangan pengangkatan perangkat desa di desa.
Dia menambahkan sebelumnya Bupati Bojonegoro Suyoto pada 12 Januari lalu sudah mengeluarkan surat peringatan yang pertama kepada sembilan kades yang belum melantik perangkat desa terpilih.
"Sesuai isinya kades diberikan waktu 14 hari untuk melantik perangkat desa terpilih, karena tidak dilaksanakan maka akan dikeluarkan peringatan yang kedua," kata dia.
Di dalam surat peringatan kedua itu juga sama sembilan kades diberi batas waktu 14 hari untuk segera melantik perangkat desa terpilih. Apabila kades tidak melantik perangkat desa terpilih akan diberhentikan sementara selama tiga bulan.
Pemkab akan mengangkat pejabat kepala desa untuk melakukan pelantikan perangkat desa terpilih dengan persetujuan kades yang bersangkutan.
"Kalau kades tetap tidak bersedia memberikan persetujuan maka pemkab bisa memecat kades yang bersangkutan dan pelantikan perangkat desa tetap jalan," katanya.
Dari 393 desa di 28 kecamatan yang menggelar pengisian perangkat desa secara serentak pada 26 Oktober 2017 dengan jumlah 1.152 lowongan, masih tersisa sembilan kepala desa yang belum bersedia melantik perangkat desa terpilih.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.