Pria pura-pura pingsan dalam operasi yustisi di Sidoarjo, Jawa Timur. (Detikcom-Suparno)
Madiunpos.com, SIDOARJO - Seorang pelanggar protokol kesehatan pura-pura pingsan setelah didenda Rp200.000 karena tidak memakai masker dalam operasi yustisi di Sidoarjo.
Saat operasi baru digelar di kawasan Waru, Sidoarjo, petugas sudah menjaring belasan pengendara yang tidak memakai masker. Mereka rata-rata didenda Rp150.000 setelah menjalani sidang di tempat. Apabila tidak bisa membayar, pelanggar harus menjalani kurungan tiga hari.
Di antara para pelanggar yang tak mengenakan masker, ada satu orang yang protes kepada petugas. Bahkan saat sudah terjaring pun, pria ini ogah memakai maskernya.
Ini Pengakuan Adrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
Baru saat akan disidang di tempat, dia mau mengenakan masker. Pria ini pun divonis denda lebih tinggi dari rata-rata yaitu Rp200.000, subsider tujuh hari.
Mendengar vonis tersebut, pria tadi jatuh pingsan. Petugas kemudian mengangkatnya ke ruang pos lantas Waru. Dia sadar dari pingsannya setelah diberi air minum.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, pelanggar tersebut tidak benar-benar pingsan. Ia menduga pelanggar ini hanya mencari perhatian karena tidak siap menerima sanksi tersebut.
Pekerjaan dengan Gaji Rp 1 Miliar, Kerjanya Full WFH Lho!
"Diduga pura-pura pingsan terlihat matanya tidak dipejamkan," terang Sumardji, Senin (14/9/2020).
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.