Kategori: News

Ahli Waris Pasien Covid-19 di Jatim Kini Peroleh Santunan Rp5 Juta

Madiunpos.com, SURABAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu menghentikan santunan Rp15 juta bagi ahli waris pasien meninggal Covid-19. Penghentian santuan itu ditanggapi Pemprov Jatim dengan memberikan santunan serupa.

Namun jumlah santunan Covid-19 yang diberikan tak sebesar yang diberikan Kemensos. Pemprov Jatim memberikan santunan senilai Rp5 juta.

"Hal ini [pemberian santunan] menjadi keputusan yang diambil Pemprov Jatim dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Kadinsos Jatim, Alwi, Rabu (17/3/2021).

Ramadan, Partai Ummat Surabaya Dideklarasikan secara Virtual

Alwi menjelaskan total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Jatim sebanyak 9.549. Pada awal pandemi, sebanyak 67 ahli waris telah menerima santunan sebesar Rp15 juta dari Kemensos.

Sejauh ini, sudah ada 2.144 ahli waris yang mengajukan permohonan santunan ke Kemensos. Namun, sejak akhir tahun, santunan telah disetop.

"Jadi 67 sudah dari Kemensos. Sedangkan ada yang mengajukan 2.144 ahli waris, tapi tidak cair, karena Kemensos menyetop santunan itu," imbuhnya.

Terseret Banjir Bandang di Magetan, Pikap Remuk setelah Hanyut 1 Km

Bertahap

Alwi menambahkan pemberian santunan akan dilaksanakan secara bertahap. Prioritas pertama, santunan dari Pemprov Jatim diberikan kepada yang sudah mengajukan permohonan, yaitu sebanyak 2.144 orang.

"Untuk itu, kami telah memberikan surat edaran kepada bupati/wali kota agar segera mengirim nama-nama korban ahli waris akibat Covid-19 dari 2.144 orang itu," imbuhnya.

Menurut Alwi, pihaknya sudah memiliki datanya by name by address. Namun, Pemprov Jatim ingin ada pengajuan ulang. Jika santunan kepada 2.144 korban itu sudah selesai, maka Dinsos Jatim akan melaksanakan untuk tahap selanjutnya. Diperkirakan, sekitar 7.000-an lebih korban yang belum tersantuni.

Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Madiun Ini Malah Merapal Doa Mau Makan

"Santunan ini menggunakan dana bantuan tidak terduga. Semua dana santunan untuk korban Covid-19 ini dari APBD Provinsi. Tapi kalau kabupaten atau kota mau menambahkan, kami mempersilakan," tandasnya.

Diketahui ada 9.549 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Jatim. Sejauh ini, sudah ada 67 yang telah diberi santunan Covid-19. Tersisa, 9.482 ahli waris yang belum mendapat santunan di Jatim. Jika ditotal dengan nilai santunan dari Pemprov Jatim sebesar Rp5 juta, maka membutuhkan dana sebanyak Rp47.410.000.000 untuk memberi santunan kepada ahli waris.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.