Kategori: News

Ahli Waris Pasien Covid-19 di Jatim Kini Peroleh Santunan Rp5 Juta

Madiunpos.com, SURABAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu menghentikan santunan Rp15 juta bagi ahli waris pasien meninggal Covid-19. Penghentian santuan itu ditanggapi Pemprov Jatim dengan memberikan santunan serupa.

Namun jumlah santunan Covid-19 yang diberikan tak sebesar yang diberikan Kemensos. Pemprov Jatim memberikan santunan senilai Rp5 juta.

"Hal ini [pemberian santunan] menjadi keputusan yang diambil Pemprov Jatim dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Kadinsos Jatim, Alwi, Rabu (17/3/2021).

Ramadan, Partai Ummat Surabaya Dideklarasikan secara Virtual

Alwi menjelaskan total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Jatim sebanyak 9.549. Pada awal pandemi, sebanyak 67 ahli waris telah menerima santunan sebesar Rp15 juta dari Kemensos.

Sejauh ini, sudah ada 2.144 ahli waris yang mengajukan permohonan santunan ke Kemensos. Namun, sejak akhir tahun, santunan telah disetop.

"Jadi 67 sudah dari Kemensos. Sedangkan ada yang mengajukan 2.144 ahli waris, tapi tidak cair, karena Kemensos menyetop santunan itu," imbuhnya.

Terseret Banjir Bandang di Magetan, Pikap Remuk setelah Hanyut 1 Km

Bertahap

Alwi menambahkan pemberian santunan akan dilaksanakan secara bertahap. Prioritas pertama, santunan dari Pemprov Jatim diberikan kepada yang sudah mengajukan permohonan, yaitu sebanyak 2.144 orang.

"Untuk itu, kami telah memberikan surat edaran kepada bupati/wali kota agar segera mengirim nama-nama korban ahli waris akibat Covid-19 dari 2.144 orang itu," imbuhnya.

Menurut Alwi, pihaknya sudah memiliki datanya by name by address. Namun, Pemprov Jatim ingin ada pengajuan ulang. Jika santunan kepada 2.144 korban itu sudah selesai, maka Dinsos Jatim akan melaksanakan untuk tahap selanjutnya. Diperkirakan, sekitar 7.000-an lebih korban yang belum tersantuni.

Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Madiun Ini Malah Merapal Doa Mau Makan

"Santunan ini menggunakan dana bantuan tidak terduga. Semua dana santunan untuk korban Covid-19 ini dari APBD Provinsi. Tapi kalau kabupaten atau kota mau menambahkan, kami mempersilakan," tandasnya.

Diketahui ada 9.549 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Jatim. Sejauh ini, sudah ada 67 yang telah diberi santunan Covid-19. Tersisa, 9.482 ahli waris yang belum mendapat santunan di Jatim. Jika ditotal dengan nilai santunan dari Pemprov Jatim sebesar Rp5 juta, maka membutuhkan dana sebanyak Rp47.410.000.000 untuk memberi santunan kepada ahli waris.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.