Kategori: News

Ahmad Dhani Ingin Maju Jadi Cawali Surabaya

Madiunpos.com, SURABAYA -- Penyanyi Ahmad Dhani Prasetyo masih ingin terjun ke dunia politik. Kendati masih mendekam di balik jeruji besi, pentolan grup band Dewa itu disebut-sebut akan maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya.

Ia telah mengutus seseorang untuk mengambil formulir Pilwali yang akan berlangsung tahun depan.

Kabar ini dibenarkan Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi. Menurutnya, suami Mulan Jameela ini mengirim utusan untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota melalui DPC Gerindra Surabaya.

"Betul, ada utusan yang mengaku mengambil formulir untuk atas nama mas Ahmad Dhani," kata Sutadi saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Jumat (1/11/2019), seperti dilansir detik.com.

Sutadi menambahkan, utusan Dhani ini mengambil formulir itu pada 26 Oktober lalu. Namun hingga kini, formulir itu belum dikembalikan.

Menurut Sutadi, batas pengembalian formulir untuk Pilwali yakni 15 November. Pihaknya juga masih menunggu semua calon untuk mengembalikan formulir dan persyaratan lainnya.

"Kami tunggu sampai tanggal 15 November, batas pengembalian formulir," imbuhnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra. Ia bertarung di Daerah Pemilihan Jawa Timur 1, meliputi Surabaya dan Sidoarjo pada Pileg 2019. Sayangnya, suami Mulan Jameela itu gagal melenggang ke Senayan. Justru istrinya lah yang lolos ke Senayan meski diwarnai kontroversi.

Kini, Dhani masih menjalani hukuman penjara atas sejumlah kasus. Kasus pertama yakni ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitter-nya. Dalam kasus ini hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dhani selama satu tahun enam bulan penjara. Ia langsung ditahan di Rutan Cipinang sejak 28 Januari 2019. Namun di tingkat banding, vonis itu berkurang menjadi satu tahun penjara.

Selain itu, Dhani juga terkena kasus pencemaran nama baik melalui ujaran "idiot". Dalam perkara itu dia divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Kasus ini tengah dalam proses banding.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

8 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.