Kategori: News

Akhirnya...Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Madiunpos.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras. Keputusan ini diambil seusai mendengar sejumlah masukan.

Keputusan Jokowi itu disampaikan lewat video di Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2021). Jokowi mengaku menerima masukan dari tokoh agama hingga pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah," kata Jokowi.

Densus Kembali Bekuk Terduga Teroris di Surabaya, Bojonegoro, dan Malang

"Saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut," sambungnya.

Seperti diketahui, aturan Perpres Investasi Miras ini sebenarnya merupakan lampiran dari Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Aturan soal penanaman modal terkait minuman keras termuat dalam lampiran III Perpres soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Berikut daftar bidang usaha soal minuman beralkohol beserta syaratnya:

Aliran APBD Diduga Mengalir ke RS Miliknya, Eks Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari

5 Bidang Usaha

  1. - Bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol

- Persyaratan: a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

  1. - Bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol (anggur)

- Persyaratan: a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

  1. - Bidang usaha: industri minuman mengandung malt

- Persyaratan: a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari

  1. - Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol

- Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

  1. - Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol

- Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

 

 

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

14 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.