Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Hasil tes DNA terkait kasus anak di bawah umur yang hamil hingga melahirkan tanpa suami di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun telah keluar. Hasilnya, diketahui pelaku yang menghamili anak perempuan di bawah umur tersebut adalah ayah tiri.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan hasil tes DNA sudah keluar. Diketahui bahwa ada kesesuaian antara si bayi dan dengan ayah tiri korban.
“Hasilnya ada kesesuaian. Dari keterangan ayah tiri, yang semula tidak mengetahui, yang bersnagkutan mengubah keterangan menjadi iya [menghamili korban],” kata dia, Jumat (15/10/2021).
Ekskavasi Sendang Kuncen, BPCB Jatim: Tak Ada Bukti Cagar Budaya
Ryan menuturkan pelaku berinisial SKD itu sudah menyetubuhi anak tirinya itu berkali-kali. Pelaku SKD menyetubuhi anaknya itu pada saat rumahnya sepi.
Pelaku SKD, kata dia, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik telah menahan tersangka untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Tim kepolisian sebelumnya mengambil sampel tiga orang untuk keperluan tes DNA ini. Tiga orang yang diambil sampelnya adalah ayah tiri korban, ayah kandung korban, dan bayi atau anak korban.
Beroperasi Agustus 2022, LRT Jabodebek Melaju Tanpa Masinis
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Saradan hamil hingga melahirkan seorang bayi. Ayah kandung korban, SN, yang tidak terima itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun. SN menduga kuat pelaku yang menghamili korban adalah ayah tiri.
Bahkan dalam penyidikan, keluarga menyebut bahwa korban disetubuhi oleh makhluk halus hingga akhirnya hamil dan melahirkan.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.