Ilustrasi pencabulan. Dosen Universitas Jember (Unej) diduga pelaku pencabulan terhadap keponakan sendiri. (Suara.com)
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Dua pria yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur dibekuk aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur. Tidak hanya memperkosa remaja itu, pelaku juga merekam perbuatan cabul tersebut dan menyebarkan video ke sejumlah aplikasi percakapan.
Kedua pelaku tindakan bejat itu adalah AN, 30, dan GSG yang berusia 43 tahun.
"Kasus ini sudah kami tangani dan kedua pelaku diamankan untuk kepentingan penyidikan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Senin (28/8/2023).
Dia menyampaikan terungkapnya kasus ini bermula dari aduan orang tua korban. Orang tua korban menerima salinan video perbuatan bejat kedua pelaku kepada putrinya.
Baca Juga: Mantul! 8 Desa Wisata di Jatim Juara di ADWI 2023, Ada yang Jadi Dewi Terbaik
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati informasi terkait para pelaku dalam video mesum bertiga atau threesome itu. Polisi juga mengidentifikasi pelaku perekaman dan penyebaran video asusila terhadap korban yang masih berusia 17 tahun itu.
Dari keterangan, perkenalan pelaku dan korban berawal saat kegiatan magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu bengkel motor di Kota Trenggalek. Salah satu pelaku berinisial AN merupakan mekanik di bengkel tersebut.
Kesempatan itu disalahgunakan AN untuk merayu dan mengajak kencan korban. AN rupanya tidak sendirian. Dia mengajak pelaku GSG, 43. Mereka sempat memberi minuman keras kepada korban sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya hubungan suami-istri.
Baca Juga: Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Agus Salim menyatakan kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Selain dikenai Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kedua pelaku juga bakal dijerat Undang-undang ITE karena melakukan perekaman dan penyebarluasan aksi tidak senonoh mereka hingga viral di media sosial.
"Korban masih anak-anak, pelajar dan kedua tersangka dewasa. Untuk tersebarnya video lewat apa, termasuk dugaan ITE nanti akan kita kembangkan," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.