Kategori: News

Anak Perempuan Diperkosa 2 Pria di Trenggalek, Video Mesumnya Disebar

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Dua pria yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur dibekuk aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur. Tidak hanya memperkosa remaja itu, pelaku juga merekam perbuatan cabul tersebut dan menyebarkan video ke sejumlah aplikasi percakapan.

Kedua pelaku tindakan bejat itu adalah AN, 30, dan GSG yang berusia 43 tahun.

"Kasus ini sudah kami tangani dan kedua pelaku diamankan untuk kepentingan penyidikan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Senin (28/8/2023).

Dia menyampaikan terungkapnya kasus ini bermula dari aduan orang tua korban. Orang tua korban menerima salinan video perbuatan bejat kedua pelaku kepada putrinya.

Baca Juga: Mantul! 8 Desa Wisata di Jatim Juara di ADWI 2023, Ada yang Jadi Dewi Terbaik

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati informasi terkait para pelaku dalam video mesum bertiga atau threesome itu. Polisi juga mengidentifikasi pelaku perekaman dan penyebaran video asusila terhadap korban yang masih berusia 17 tahun itu.

Dari keterangan, perkenalan pelaku dan korban berawal saat kegiatan magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu bengkel motor di Kota Trenggalek. Salah satu pelaku berinisial AN merupakan mekanik di bengkel tersebut.

Kesempatan itu disalahgunakan AN untuk merayu dan mengajak kencan korban. AN rupanya tidak sendirian. Dia mengajak pelaku GSG, 43. Mereka sempat memberi minuman keras kepada korban sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya hubungan suami-istri.

Baca Juga: Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Agus Salim menyatakan kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Selain dikenai Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kedua pelaku juga bakal dijerat Undang-undang ITE karena melakukan perekaman dan penyebarluasan aksi tidak senonoh mereka hingga viral di media sosial.

"Korban masih anak-anak, pelajar dan kedua tersangka dewasa. Untuk tersebarnya video lewat apa, termasuk dugaan ITE nanti akan kita kembangkan," katanya.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

19 menit ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

6 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.