Kategori: News

Anggota PSHT Situbondo yang Ditangkap Tembus 100, 56 Jadi Tersangka

Madiunpos.com, SITUBONDO -- Jumlah anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang ditahan terkait kasus penganiayaan dan perusakan di Situbondo, Jatim, terus bertambah. Jumlahnya kini 100 orang.

Dari jumlah tersebut, 56 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi memiliki cukup bukti yang menunjukkan para tersangka ini melakukan tindak kekerasan. Baik di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, maupun di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Dengan begitu, berarti ada tambahan 11 tersangka dari sebelumnya yang berjumlah 45 orang.

Sudah 97 Anggota PSHT Situbondo Ditangkap, Polda Jatim Kerahkan 85 Penyidik

"Dari 100 orang yang diamankan dan diperiksa, sudah 56 orang yang kita jadikan tersangka. Di antaranya ada warga luar Situbondo. Semuanya oknum anggota PSHT," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi, seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com, Jumat (14/8/2020).

Tambahan 11 orang tersangka itu, dua di antaranya terbukti ikut terlibat dalam aksi kekerasan di Desa Kayuputih, pada Minggu (9/8/2020) sore lalu. Selebihnya yang 9 orang tersangka terbukti terlibat dalam aksi kekerasan atau perusakan terhadap harta benda di Desa Kayuputih, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran, pada Senin (10/8) dini hari lalu.

"Kita juga menerima tambahan 2 laporan polisi dari kejadian yang dini hari. Jadi yang dini hari sekarang sudah ada 21 laporan polisi," papar Sugandi.

Banser Situbondo Gotong Royong Perbaikin Rumah yang Dirusak Oknum Anggota PSHT

Dari 56 tersangka, sebagian di antaranya orang dewasa dan anak di bawah umur. Untuk tersangka dewasa sebanyak 43 orang dan kini ditahan di Mapolres.

Anak Di Bawah Umur Dipulangkan

Sementara untuk tersangka anak di bawah umur dipulangkan kepada orang tuanya. Namun begitu, proses hukumnya tetap berlanjut.

"Sesuai UU dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), ada perlakuan khusus untuk tersangka anak di bawah umur. Kita mengikuti ketentuan aturan yang ada," tandas Sugandi.

Ini Dia Benda Pemicu Anggota PSHT Berbuat Kerusuhan di Situbondo

Ia memastikan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus kekerasan tersebut. Termasuk dengan melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku yang masih kabur. Di samping itu, pihaknya juga terus membangun koordinasi dengan para kades dan tokoh masyarakat, agar para oknum yang terlibat sebaiknya menyerahkan diri.

"Karena kalau tidak, kami akan terus melakukan pengejaran. Makanya jumlah orang yang akan diamankan dan ditetapkan tersangka, tidak menutup kemungkinan masih akan terus bertambah," pungkas Kapolres.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.