Kategori: News

APEL BERBAKTERI : Dikoperindagpar Madiun Sita 25 Kg Apel AS

Apel berbakteri Listeria monocytogenes dijual di Kabupaten Madiun. Tim gabungan Pemkab menyitanya.

Madiunpos,com, MADIUN — Pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Dikoperindagpar) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menemukan 25 kg apel impor Amerika Serikat (AS) yang diyakini berbakteri. Temuan yang mereka dapatkan kala menggelar razia di sejumlah toko buah di wilayah setempat, Kamis (29/1/2015) itu, langsung diamankan sehingga tak dikonsumsi konsumen.

Razia yang juga melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan setempat itu dilakukan di wilayah Caruban. Mereka antara lain menyisir di Toko Argo Buah, Toko Buah Enggal Barokah di Jl. Panglima Sudirman, Toko Buah ABC di Jl. Ahmad Yani, serta sejumlah toko buah di Pasar Mejayan Baru dan toko modern lain, seperti Alfamart dan Indomart.

"Hasilnya, kami menemukan dua jenis apel impor asal Amerka Serikat yang dilarang pemerintah di sejumlah toko buah. Kami meminta para pedagang untuk menarik buah itu dan tidak dijual lagi," ujar Kasie Perlindungan Konsumen, Dikoperindagpar Kabupaten Madiun, Suprijadi.

Menurut dia, razia dan penarikan buah apel impor dari Amerika Serikat tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perdagangan. Kementerian Perdagangan meminta masyarakat tidak mengonsumsi apel tersebut karena mengandung bakteri.

Apel impor yang dirazia dan ditarik tersebut adalah buah apel Granny Smith dan Gala yang diimpor dari Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat. Kedua jenis apel yang biasa dijual dengan merek Granny's Best dan Big B itu diduga terpapar bakteri Listeria monocytogenes.

"Jika nanti setelah diperingatkan ada toko yang masih tetap menjual apel tersebut, maka petugas akan menindak tegas para pedagang atau pemilik tokonya," kata dia.

Seperti diberitakan Solopos.com, keputusan Kementerian Perdagangan untuk menarik buah itu dari pasaran setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima surat peringatan dari International Food Safety Authorities Network (Infosan), 17 Januari 2015 lalu. Dalam surat itu, Infosan mengingatkan BPOM agar menarik kedua jenis apel tersebut karena diduga terinfeksi bakteri Listeria monocytogenes. Kementerian Perdagangan juga menerima surat serupa dari Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 21 Januari 2015.

Suprijadi menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan selama seminggu kedepan di lapangan untuk mengantisipasi adanya oknum pedagang buah nakal yang nekat menjual buah apel Grany Smith dan Gala tersebut. Jika ada yang melanggar, pihaknya akan melibatkan polisi untuk menindaknya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

14 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.