Kategori: News

ARISAN ONLINE : Inilah Pandangan MUI Soal Mahasiswi Terlilit Utang Rp1 M

Arisan online adalah sebuah usaha baru yang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Lantas bagaimanakah hukumnya di mata agama?

Madiunpos.com, MAGETAN – Kasus arisan online yang membuat seorang mahasiswi di Kota Madiun, Mega Retno Palufi, 21, terlilit utang hingga Rp1 miliar mendapatkan tanggapan serius dari tokoh agama di Kota Madiun.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun, Muhammad Sutoyo menegaskan bahwa bisnis arisan online yang dijanjikan bisa mendatangkan keuntungan berlipat itu haram hukumnya. Menurutnya, sebuah usaha harus dilandasi kerelaan kedua belah pihak. Selain itu, sebuah usaha juga menuntut adanya sebuah produk nyata.

“Kalau sebuah usaha hanya didasarkan pada janji-janji itu haram. Usaha itu harus ada produknya,” paparnya ketika dihubungi Madiunpos.com, Senin (19/1/2015).

Sutoyo menambahkan, sebuah usaha apapun itu bentuknya, jika sudah terdapat unsur penipuan di dalamnya, maka masuk kategori haram. Terkait arisan online yang diduga ada unsur penipuan, Sutoyo kembali menegaskan bahwa itu haram.

“Arisan online saja itu sudah haram. Apalagi, ada penipuannya, ini jelas haram lagi,” tambahnya.

Dunia maya, kata Sutoyo, memang membuat kehidupan hanya dalam genggaman. Bahkan, sebuah usaha saja kini banyak yang dialihkan ke dunia maya. Padahal, jelasnya, sebuah usaha yang tak didasari kerelaan kedua belah pihak maka segala transaksi yang berlaku adalah haram.

“Bayangkan, transaksi enggak ketemu orangnya, kenal saja tidak. Nah, ini tidak dibolehkan oleh agama. Karena sangat rentan ada pihak yang dirugikan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, seorang mahasiswi yang masih semester I, warga RT 016/ RW 005, Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Magetan Magetan terlilit utang Rp1 miliar akibat arisan online yang ia kelola bangkrut.

Mega Retno Palufi diduga adalah korban penipuan dari permainan tingkat elit rekan atasannya. Jumlah anggota Mega Retno mencapai sekitar 2.000-an peserta arisan online yang ia jaring melalui pertemanan di dunia maya. Mereka menuntut agar modal yang pernah disetorkan segera dikembalikan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

20 jam ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.