Kategori: News

ARISAN ONLINE : Inilah Pandangan MUI Soal Mahasiswi Terlilit Utang Rp1 M

Arisan online adalah sebuah usaha baru yang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Lantas bagaimanakah hukumnya di mata agama?

Madiunpos.com, MAGETAN – Kasus arisan online yang membuat seorang mahasiswi di Kota Madiun, Mega Retno Palufi, 21, terlilit utang hingga Rp1 miliar mendapatkan tanggapan serius dari tokoh agama di Kota Madiun.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun, Muhammad Sutoyo menegaskan bahwa bisnis arisan online yang dijanjikan bisa mendatangkan keuntungan berlipat itu haram hukumnya. Menurutnya, sebuah usaha harus dilandasi kerelaan kedua belah pihak. Selain itu, sebuah usaha juga menuntut adanya sebuah produk nyata.

“Kalau sebuah usaha hanya didasarkan pada janji-janji itu haram. Usaha itu harus ada produknya,” paparnya ketika dihubungi Madiunpos.com, Senin (19/1/2015).

Sutoyo menambahkan, sebuah usaha apapun itu bentuknya, jika sudah terdapat unsur penipuan di dalamnya, maka masuk kategori haram. Terkait arisan online yang diduga ada unsur penipuan, Sutoyo kembali menegaskan bahwa itu haram.

“Arisan online saja itu sudah haram. Apalagi, ada penipuannya, ini jelas haram lagi,” tambahnya.

Dunia maya, kata Sutoyo, memang membuat kehidupan hanya dalam genggaman. Bahkan, sebuah usaha saja kini banyak yang dialihkan ke dunia maya. Padahal, jelasnya, sebuah usaha yang tak didasari kerelaan kedua belah pihak maka segala transaksi yang berlaku adalah haram.

“Bayangkan, transaksi enggak ketemu orangnya, kenal saja tidak. Nah, ini tidak dibolehkan oleh agama. Karena sangat rentan ada pihak yang dirugikan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, seorang mahasiswi yang masih semester I, warga RT 016/ RW 005, Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Magetan Magetan terlilit utang Rp1 miliar akibat arisan online yang ia kelola bangkrut.

Mega Retno Palufi diduga adalah korban penipuan dari permainan tingkat elit rekan atasannya. Jumlah anggota Mega Retno mencapai sekitar 2.000-an peserta arisan online yang ia jaring melalui pertemanan di dunia maya. Mereka menuntut agar modal yang pernah disetorkan segera dikembalikan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.