Kategori: News

ASN di Banyuwangi yang Ngamuk di Dispendukcapil Ternyata Guru

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Aparatur sipil negara (ASN) yang ngamuk di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi berinisial PR ternyata seorang guru. Ia mengajar pendidikan olahraga di salah satu SMPN di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Penyebab PR marah-marah dan mengamuk adalah karena permintaannya untuk menganti nama di e-KTP ditolak petugas Dispendukcapil. Ia kemudian emosi dan merusakn sejumlah fasilitas kantor seperti komputer. PR kini ditahan Polres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tentan status PR yang seorang guru olahraga di salah satu SMPN dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. "Benar memang masih mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kalipuro," ujarnya, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (17/6/2020).

Seorang ASN Banyuwangi Ngamuk, Rusak Kantor Dispendukcapil

Menurut Suratno, PR masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Namun selama pandemi Covid-19 ini, aktivitas belajar mengajar masih disetop.

"Sebelumnya juga aktif mengajar. Karena di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan penilaian sudah usai. Makanya terlihat tidak ada aktivitas di sekolah," tambahnya.

Serahkan ke Kepolisian

Terkait dengan kasus pidana yang membelit PR, Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Kami mengikuti prosesnya. Dinas pendidikan hanya sebagai tempat pembinaan. Sementara untuk kasus dan statusnya sebagai ASN merupakan wewenang dari BKD [Badan Kepegawaian Daerah] dan Inspektorat,"pungkasnya.

ASN yang Ngamuk di Disdukcapil Banyuwangi Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Motif Masih Tanda Tanya

Seperti diberitakan, seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. PS mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jl. Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.

Kejadian tersebut pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB. PS tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang PNS wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

Kasus pengerusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispendukcapil menolak untuk memproses.

Polisi Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

2 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

6 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.