Kategori: News

ASN di Banyuwangi yang Ngamuk di Dispendukcapil Ternyata Guru

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Aparatur sipil negara (ASN) yang ngamuk di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi berinisial PR ternyata seorang guru. Ia mengajar pendidikan olahraga di salah satu SMPN di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Penyebab PR marah-marah dan mengamuk adalah karena permintaannya untuk menganti nama di e-KTP ditolak petugas Dispendukcapil. Ia kemudian emosi dan merusakn sejumlah fasilitas kantor seperti komputer. PR kini ditahan Polres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tentan status PR yang seorang guru olahraga di salah satu SMPN dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. "Benar memang masih mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kalipuro," ujarnya, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (17/6/2020).

Seorang ASN Banyuwangi Ngamuk, Rusak Kantor Dispendukcapil

Menurut Suratno, PR masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Namun selama pandemi Covid-19 ini, aktivitas belajar mengajar masih disetop.

"Sebelumnya juga aktif mengajar. Karena di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan penilaian sudah usai. Makanya terlihat tidak ada aktivitas di sekolah," tambahnya.

Serahkan ke Kepolisian

Terkait dengan kasus pidana yang membelit PR, Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Kami mengikuti prosesnya. Dinas pendidikan hanya sebagai tempat pembinaan. Sementara untuk kasus dan statusnya sebagai ASN merupakan wewenang dari BKD [Badan Kepegawaian Daerah] dan Inspektorat,"pungkasnya.

ASN yang Ngamuk di Disdukcapil Banyuwangi Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Motif Masih Tanda Tanya

Seperti diberitakan, seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. PS mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jl. Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.

Kejadian tersebut pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB. PS tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang PNS wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

Kasus pengerusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispendukcapil menolak untuk memproses.

Polisi Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.