Kategori: News

ASN di Banyuwangi yang Ngamuk di Dispendukcapil Ternyata Guru

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Aparatur sipil negara (ASN) yang ngamuk di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi berinisial PR ternyata seorang guru. Ia mengajar pendidikan olahraga di salah satu SMPN di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Penyebab PR marah-marah dan mengamuk adalah karena permintaannya untuk menganti nama di e-KTP ditolak petugas Dispendukcapil. Ia kemudian emosi dan merusakn sejumlah fasilitas kantor seperti komputer. PR kini ditahan Polres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tentan status PR yang seorang guru olahraga di salah satu SMPN dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. "Benar memang masih mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kalipuro," ujarnya, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (17/6/2020).

Seorang ASN Banyuwangi Ngamuk, Rusak Kantor Dispendukcapil

Menurut Suratno, PR masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Namun selama pandemi Covid-19 ini, aktivitas belajar mengajar masih disetop.

"Sebelumnya juga aktif mengajar. Karena di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan penilaian sudah usai. Makanya terlihat tidak ada aktivitas di sekolah," tambahnya.

Serahkan ke Kepolisian

Terkait dengan kasus pidana yang membelit PR, Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Kami mengikuti prosesnya. Dinas pendidikan hanya sebagai tempat pembinaan. Sementara untuk kasus dan statusnya sebagai ASN merupakan wewenang dari BKD [Badan Kepegawaian Daerah] dan Inspektorat,"pungkasnya.

ASN yang Ngamuk di Disdukcapil Banyuwangi Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Motif Masih Tanda Tanya

Seperti diberitakan, seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. PS mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jl. Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.

Kejadian tersebut pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB. PS tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang PNS wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

Kasus pengerusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispendukcapil menolak untuk memproses.

Polisi Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

7 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

4 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

6 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.