Kategori: News

ASURANSI PERTANIAN : Petani Tulungagung Kurang Minati AUTP, Ini Sebabnya

Asuransi pertanian kurang diminati petani Tulungagung.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Petani di Kabupaten Tulungagung dinilai kurang berminat terhadap program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal itu mengacu jumlah kepesertaan AUTP selama kurun tahun 2016 yang masih jauh dari target.

"Jumlah kepesertaan memang belum tinggi. Namun kami akan terus mengupayakan melalui serangkaian sosialisasi dan fasilitasi pengenalan produk." kata Kasi Pembiayaan dan Permodalan Triwidiono Agus Basuki di Tulungagung, Selasa (12/7/2016).

Dia menerangkan dari total luas sawah yang mencapai 50.000 hektare, peserta asuransi pertanian hanya mencapai 1.132 hektare.

Selebihnya, kata Basuki yang akrab disapa Oki, petani masih enggan mendaftar program asuransi pertanian karena dianggap memberatkan.

"Padahal beban premi ini hanya sekitar 30 persennya yang ditanggung petani dengan nominal sangat terjangkau. Pemerintah sebagian besar beban preminya dengan mekanisme subsidi silang," ujar dia.

Ia mengatakan, sebaran kesertaan asuransi pertanian saat ini ada di Kecamatan Ngunut, Rejotangan, Karangrejo, Sumbergempol, Gondang, Boyolangu, Bandung dan Tulungagung.

"Dari 19 kecamatan di Tulungagung, terdiri 14 kecamatan yang rawan akan dampak gagal panen [puso]," ujar Oki. Dia menjelaskan asuransi tersebut penting untuk membantu petani yang mengalami gagal panen.

Semisal tanaman padi yang terkena bencana banjir, kekeringan, ataupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dengan asumsi kerusakan sekitar 75 persen dari luasan tanam, kata dia, maka petani berhak mendapatkan ganti rugi.

Oki menjelaskan, premi yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp180.000 sementara yang harus dibayar setiap satu kali masa tanam dengan luasan satu hektare tanaman padi.

Namun, petani tidak harus membayar senilai tersebut karena pemerintah telah menyubsidi pembayaran premi sekitar 80 persen atau setara Rp144.000, sedangkan yang dibebankan kepada petani sekitar Rp36.000 per hektare.

"Dengan premi sebesar itu, petani yang mengalami gagal panen akan mendapatkan ganti rugi senilai Rp6 juta per hektarenya," kata Oki.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.