Kategori: News

ASURANSI PERTANIAN : Petani Tulungagung Kurang Minati AUTP, Ini Sebabnya

Asuransi pertanian kurang diminati petani Tulungagung.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Petani di Kabupaten Tulungagung dinilai kurang berminat terhadap program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal itu mengacu jumlah kepesertaan AUTP selama kurun tahun 2016 yang masih jauh dari target.

"Jumlah kepesertaan memang belum tinggi. Namun kami akan terus mengupayakan melalui serangkaian sosialisasi dan fasilitasi pengenalan produk." kata Kasi Pembiayaan dan Permodalan Triwidiono Agus Basuki di Tulungagung, Selasa (12/7/2016).

Dia menerangkan dari total luas sawah yang mencapai 50.000 hektare, peserta asuransi pertanian hanya mencapai 1.132 hektare.

Selebihnya, kata Basuki yang akrab disapa Oki, petani masih enggan mendaftar program asuransi pertanian karena dianggap memberatkan.

"Padahal beban premi ini hanya sekitar 30 persennya yang ditanggung petani dengan nominal sangat terjangkau. Pemerintah sebagian besar beban preminya dengan mekanisme subsidi silang," ujar dia.

Ia mengatakan, sebaran kesertaan asuransi pertanian saat ini ada di Kecamatan Ngunut, Rejotangan, Karangrejo, Sumbergempol, Gondang, Boyolangu, Bandung dan Tulungagung.

"Dari 19 kecamatan di Tulungagung, terdiri 14 kecamatan yang rawan akan dampak gagal panen [puso]," ujar Oki. Dia menjelaskan asuransi tersebut penting untuk membantu petani yang mengalami gagal panen.

Semisal tanaman padi yang terkena bencana banjir, kekeringan, ataupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dengan asumsi kerusakan sekitar 75 persen dari luasan tanam, kata dia, maka petani berhak mendapatkan ganti rugi.

Oki menjelaskan, premi yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp180.000 sementara yang harus dibayar setiap satu kali masa tanam dengan luasan satu hektare tanaman padi.

Namun, petani tidak harus membayar senilai tersebut karena pemerintah telah menyubsidi pembayaran premi sekitar 80 persen atau setara Rp144.000, sedangkan yang dibebankan kepada petani sekitar Rp36.000 per hektare.

"Dengan premi sebesar itu, petani yang mengalami gagal panen akan mendapatkan ganti rugi senilai Rp6 juta per hektarenya," kata Oki.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.