Kategori: News

Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan Dinilai Merugikan Masyarakat

Madiunpos.com, MADIUN -- Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) Nomor 4 tahun 2018 yang diterapkan BPJS Kesehatan mengenai layanan pengobatan berjenjang atau rujukan berobat dianggap merugikan masyarakat.

Melalui aturan baru itu, pasien hanya bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit sesuai dengan rujukan yang ada di sistem Pcare atau Primary Care.

Direktur Utama RSUD dr Soedono Madiun, dr. Bangun Tripsila Purwaka, mengatakan dengan peraturan baru ini Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus merujuk pasien ke rumah sakit sesuai dengan sistem Pcare. Sistem seperti ini dianggap merugikan masyarakat.

Dia menjelaskan peraturan ini sudah diterapkan sejak Juli 2018. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan ini. Dengan adanya peraturan ini, pasien yang dirujuk tidak bisa memilih rumah sakit terdekat. Tetapi harus sesuai jenjang.

"Masyarakat banyak yang belum tahu peraturan ini. Padahal ini sudah running sejak Juli 2018," kata dia kepada wartawan, Rabu (3/10/2018).

Menurut Bangun, peraturan baru tersebut membuat warga Madiun tidak dapat langsung dirujuk ke RSUD dr Soedono yang merupakan rumah sakit tipe B.

Pasien harus melakukan rujukan secara bertahap, semisal pasien dengan penyakit tertentu tidak bisa langsung dirujuk ke RS tipe B, tetapi ke RS tipe D atau C dahulu.

Setelah di rumah sakit C tidak bisa mengatasi baru dirujuk ke RS tipe B. Meskipun rumah pasien dekat dengan RSUD dr Soedono.

Peraturan baru ini juga membagi pelayanan sekunder menjadi tiga. Jika sebelumnya tiga tipe rumah sakit yaitu D, C, B menjadi satu tipe pelayanan sekunder, kini pelayanan itu dipisahkan.

Untuk pelayanan rujukan, kata dia, sebelumnya mengacu pada Permenkes 01 tahun 2012 yang membagi pelayanan primer, sekunder, dan tersier. Pelayanan primer itu Puskesmas atau FKTP, pelayanan sekunder itu di rumah sakit tipe C, D, B, sedangkan pelayanan tersier itu di rumah sakit tipe A.

"Jadi sebelumnya pasien bisa memilih rumah sakit yang paling dekat, paling nyaman, sesuai pilihan. Tapi dengan aturan yang baru, itu dibagi lagi D, C, dan B," ujar Bangun.

Menurut dia, akibat peraturan baru ini masyarakat yang dirugikan. Selain itu, RSUD dr. Soedono yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terdampak. RSUD dr. Soedono yang seharusnya membantu dan membina rumah sakit di sekitar Madiun justru seolah dipaksa bersaing.

Mengenai permasalahan ini, RSUD dr. Soedono bersama rumah sakit yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) akan melakukan audiensi dengan gubernur Jatim. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.