Kategori: News

Bawaslu Kota Madiun Ingatkan Caleg Jangan Kampanye Saat Reses

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengingatkan kepada seluruh calon anggota DPRD incumbent untuk tidak memanfaatkan masa reses sebagai ajang kampanye. Kampanye saat reses dilarang karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBD.

Saat ini seluruh anggota DPRD Kota Madiun sedang melakukan kegiatan reses dengan menyerap aspirasi di masing-masing konstituennya. Dijadwalkan, reses DPRD Kota Madiun akan berakhir pada pekan depan.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Bawaslu akan memperketat pengawasan khusus di kegiatan-kegiatan reses anggota dewan Kota Madiun. Masing-masing Panwaslu kelurahan serta sukarelawan akan memantau jalannya reses.

Diharapkan, para anggota dewan yang maju lagi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 tidak memanfaatkan ajang itu sebagai ajang kampanye. Kokok menegaskan forum tersebut dilarang digunakan sebagai ajang kampanye karena menggunakan dana dari APBD.

"Kami sudah memperingatkan kepada anggota dewan dan sekretariat dewan supaya jangan memanfaatkan reses untuk kampanye. Kalau menggunakan dana pribadi saat reses ga apa-apa digunakan kampanye. Ini menggunakan dana APBD jadi ga boleh," jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (3/12/2018).

Kokok menyampaikan reses merupakan ajang bertemunya anggota dewan dengan konstituennya untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan perkembangan pembangunan yang telah dicapai. Kokok menegaskan jangan sampai ajang serap aspirasi ini menjadi ajang kampanye.

Selama pemantauan pelaksanaan reses, dia menyampaikan tim pengawas belum menemukan anggota dewan nakal yang memanfaatkan kegiatan reses untuk kampanye. Namun, saat ada anggota dewan yang diketahui melakukan kegiatan kampanye di tempat reses tentu akan melanggar banyak pasal dengan sanksi pidana penggunaan anggaran dan fasilitas negara yang menguntungkan diri sendiri.

"Masyarakat juga diharapkan lebih proaktif untuk mengawasi kegiatan reses anggota DPRD. Apabila ada indikasi pelanggaran bisa langsung melaporkannya kepada Bawaslu," jelas Kokok. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.