Kategori: News

Bawaslu Kota Madiun Ingatkan Caleg Jangan Kampanye Saat Reses

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengingatkan kepada seluruh calon anggota DPRD incumbent untuk tidak memanfaatkan masa reses sebagai ajang kampanye. Kampanye saat reses dilarang karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBD.

Saat ini seluruh anggota DPRD Kota Madiun sedang melakukan kegiatan reses dengan menyerap aspirasi di masing-masing konstituennya. Dijadwalkan, reses DPRD Kota Madiun akan berakhir pada pekan depan.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Bawaslu akan memperketat pengawasan khusus di kegiatan-kegiatan reses anggota dewan Kota Madiun. Masing-masing Panwaslu kelurahan serta sukarelawan akan memantau jalannya reses.

Diharapkan, para anggota dewan yang maju lagi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 tidak memanfaatkan ajang itu sebagai ajang kampanye. Kokok menegaskan forum tersebut dilarang digunakan sebagai ajang kampanye karena menggunakan dana dari APBD.

"Kami sudah memperingatkan kepada anggota dewan dan sekretariat dewan supaya jangan memanfaatkan reses untuk kampanye. Kalau menggunakan dana pribadi saat reses ga apa-apa digunakan kampanye. Ini menggunakan dana APBD jadi ga boleh," jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (3/12/2018).

Kokok menyampaikan reses merupakan ajang bertemunya anggota dewan dengan konstituennya untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan perkembangan pembangunan yang telah dicapai. Kokok menegaskan jangan sampai ajang serap aspirasi ini menjadi ajang kampanye.

Selama pemantauan pelaksanaan reses, dia menyampaikan tim pengawas belum menemukan anggota dewan nakal yang memanfaatkan kegiatan reses untuk kampanye. Namun, saat ada anggota dewan yang diketahui melakukan kegiatan kampanye di tempat reses tentu akan melanggar banyak pasal dengan sanksi pidana penggunaan anggaran dan fasilitas negara yang menguntungkan diri sendiri.

"Masyarakat juga diharapkan lebih proaktif untuk mengawasi kegiatan reses anggota DPRD. Apabila ada indikasi pelanggaran bisa langsung melaporkannya kepada Bawaslu," jelas Kokok. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.