Kategori: News

Bawaslu Kota Madiun Libatkan Kaum Difabel Awasi Pemilu 2019

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun melibatkan kaum difabel untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu 2019. Warga difabel akan menjadi pengawas partisipatif yang melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg maupun capres.

Pelibatan kaum difabel ini melengkapi pengawas partisipatif yang digandeng Bawaslu Kota Madiun. Sebelumnya Bawaslu telah menggandeng mahasiswa dan pemilih pemula untuk mengawasi jalannya Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Bawaslu menggandeng sejumlah kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu 2019 secara partisipatif. Salah satu yang dilibatkan yakni kelompok difabel.

"Ini kami sedang melakukan sosialisasi pengawasan untuk kalangan difabel, guru, dan tokoh masyarakat. Mereka akan menjadi pengawas partisipatif selama Pemilu berlangsung," ujar dia kepada wartawan seusai menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu di Sun Hotel Madiun, Rabu (5/12/2018).

Menurut Kokok, keterlibatan seluruh unsur di dalam masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat dan bersih. Pengawas partisipatif ini juga sangat penting peranannya karena mengawasi secara langsung jalannya Pemilu di lingkungannya masing-masing.

Sejauh ini peran pengawas partisipatif cukup efektif, ada beberapa kasus pelanggaran APK yang dilakukan caleg terdeteksi karena adanya informasi dari pengawas partisipatif. Para pengawas partisipatif ini diberikan wewenang untuk melaporkan ketika ada pelanggaran kampanye baik langsung dilaporkan ke tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, mengatakan kaum difabel, guru, dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan Pemilu.

Khusus untuk kaum difabel bisa memperhatikan dan melaporkan ke Bawaslu apabila desain TPS maupun desain logistik surat suara tidak mengakomodasi kebutuhan mereka.

"Ini untuk mendorong partisipasi aktif mereka tidak hanya dalam hal untuk melaksanakan hak pilihnya tetapi juga dalam pengawasannya," ujar dia.

Lebih lanjut, Eka menuturkan pengawas partisipatif bisa menyampaikan ke petugas pengawas pemilu tingkat kelurahan hingga kota jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu. Nanti yang akan melakukan tindakan pengkajian hingga eksekusi adalah pihak Bawaslu. 

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.