BBM bersubsidi dipakai penggergajian kayu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Aldy Sulaiman (kanan) memeriksa barang bukti jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disita dari pengusaha penggergajian kayu di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Sedikitnya 12 jeriken BBM bersubsidi disita polisi dari penggergajian kayu karena dianggap menyalahi peruntukan, Solar bersubsidi hanya boleh digunakan untuk keperluan pertanian, perikanan, usaha kecil mikro dengan rekomendasi pemerintah kecamatan atau dinas perdagangan dan perindustrian.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.