BBM bersubsidi dipakai penggergajian kayu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Aldy Sulaiman (kanan) memeriksa barang bukti jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disita dari pengusaha penggergajian kayu di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Sedikitnya 12 jeriken BBM bersubsidi disita polisi dari penggergajian kayu karena dianggap menyalahi peruntukan, Solar bersubsidi hanya boleh digunakan untuk keperluan pertanian, perikanan, usaha kecil mikro dengan rekomendasi pemerintah kecamatan atau dinas perdagangan dan perindustrian.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.