BBM bersubsidi dipakai penggergajian kayu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Aldy Sulaiman (kanan) memeriksa barang bukti jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disita dari pengusaha penggergajian kayu di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Sedikitnya 12 jeriken BBM bersubsidi disita polisi dari penggergajian kayu karena dianggap menyalahi peruntukan, Solar bersubsidi hanya boleh digunakan untuk keperluan pertanian, perikanan, usaha kecil mikro dengan rekomendasi pemerintah kecamatan atau dinas perdagangan dan perindustrian.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.