Bea cukai Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan barang ilegal sebanyak 17 kontainer. Ingin tahu isinya?
Madiunpos.com, SURABAYA— KaKanwil DJP Bea Cukai Jatim I, Agus Yulianto mengatakan pencekalan barang ilegal sebanyak 17 kontainer itu terjadi Sabtu (10/1/2015) lalu.
Operasi itu merupakan kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Penyelundupan ini kita gagalkan Sabtu (10/1) di Pelabuhan Tanjung Perak," katanya, Senin (12/1/2015) sebagaimana diberitakan Detikcom.
Agus melanjutkan, sebanyak 17 kontainer yang dicekal tersebut hanya berisi pakaian bekas. Barang-barang tersebut, meski bekas namun merupakan produk impor yang diselundupkan lewat Kendari.
"Ini modus baru, karena bukan langsung dari negara asal tapi dilewatkan ke Timor Leste kemudian dikirim ke Kendari baru dikirim kesini," imbuhnya.
Kini 17 kontainer berisi pakaian bekas diamankan di Gudang Kalianak 55 Surabaya dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
"Selain tidak ada dokumen, 17 kontainer berisi pakain bekas ini juga melarang UU Perdagangan No 7 Tahun 2014," papar Agus.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.