Bea cukai Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan barang ilegal sebanyak 17 kontainer. Ingin tahu isinya?
Madiunpos.com, SURABAYA— KaKanwil DJP Bea Cukai Jatim I, Agus Yulianto mengatakan pencekalan barang ilegal sebanyak 17 kontainer itu terjadi Sabtu (10/1/2015) lalu.
Operasi itu merupakan kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Penyelundupan ini kita gagalkan Sabtu (10/1) di Pelabuhan Tanjung Perak," katanya, Senin (12/1/2015) sebagaimana diberitakan Detikcom.
Agus melanjutkan, sebanyak 17 kontainer yang dicekal tersebut hanya berisi pakaian bekas. Barang-barang tersebut, meski bekas namun merupakan produk impor yang diselundupkan lewat Kendari.
"Ini modus baru, karena bukan langsung dari negara asal tapi dilewatkan ke Timor Leste kemudian dikirim ke Kendari baru dikirim kesini," imbuhnya.
Kini 17 kontainer berisi pakaian bekas diamankan di Gudang Kalianak 55 Surabaya dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
"Selain tidak ada dokumen, 17 kontainer berisi pakain bekas ini juga melarang UU Perdagangan No 7 Tahun 2014," papar Agus.
Madiunpos.com, ACEH — Tim Medical PT Pegadaian melakukan aksi penyelamatan seorang bayi berusia 5 bulan… Read More
Madiunpos.com, BANDA ACEH – PT Pegadaian bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir… Read More
Madiunpos.com, JOGJA — PT Pegadaian mendukung gerakan antikorupsi dengan terlibat langsung di rangkaian acara Peringatan… Read More
Madiunpos.com, ACEH – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya bagi yang terdampak… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun dengan meraih tiga penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MEDAN — PT Pegadaian kembali memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh… Read More
This website uses cookies.