Bea cukai Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan barang ilegal sebanyak 17 kontainer. Ingin tahu isinya?
Madiunpos.com, SURABAYA— KaKanwil DJP Bea Cukai Jatim I, Agus Yulianto mengatakan pencekalan barang ilegal sebanyak 17 kontainer itu terjadi Sabtu (10/1/2015) lalu.
Operasi itu merupakan kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Penyelundupan ini kita gagalkan Sabtu (10/1) di Pelabuhan Tanjung Perak," katanya, Senin (12/1/2015) sebagaimana diberitakan Detikcom.
Agus melanjutkan, sebanyak 17 kontainer yang dicekal tersebut hanya berisi pakaian bekas. Barang-barang tersebut, meski bekas namun merupakan produk impor yang diselundupkan lewat Kendari.
"Ini modus baru, karena bukan langsung dari negara asal tapi dilewatkan ke Timor Leste kemudian dikirim ke Kendari baru dikirim kesini," imbuhnya.
Kini 17 kontainer berisi pakaian bekas diamankan di Gudang Kalianak 55 Surabaya dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
"Selain tidak ada dokumen, 17 kontainer berisi pakain bekas ini juga melarang UU Perdagangan No 7 Tahun 2014," papar Agus.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.