Kategori: News

Bejat! Guru di Lamongan Perkosa Murid lalu Rekam dan Sebarkan Foto

Madiunpos.com, LAMONGAN – Guru ekstrakurikuler bola voli di Lamongan, Jawa Timur, dibekuk polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap murid sendiri. Falakhi, 26,  warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Lamongan itu tega merenggut keperawanan siswinya yang masih di bawah umur.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, mengatakan pria yang masih berstatus bujang itu melakukan aksi bejatnya di rumah. Pada awalnya korban diajak tersangka ke rumahnya untuk makan dan minum es krim. Setelah itu tersangka merayu korban untuk berhubungan badan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka telah melakukan tindakan tersebut lebih dari 10 kali. Dimulai pada mulai Maret 2019, sampai Oktober 2021," ujar Miko seperti dikutip dari Suara.com, dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).

Piala FA: MU ke Perempat Final, Solskjaer Kurang Puas

Dalam aksinya korban juga merekam video kemudian di-screnshoot dan disebarkan kepada guru-guru, keluarga, dan teman-teman korban.

"Akhirnya foto itu menyebar di media sosial [medsos], hingga membuat korban malu dan mengalami beban moral. Mengetahui anaknya dicabuli, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Lamongan," ujar alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.

Setelah mendapat laporan tersebut, tegas Miko, petugas Satreskrim Polres Lamongan langsung bergerak cepat menangkap tersangka di rumahnya pada Kamis, 28 Januari 2021, pukul 15. 30 WIB.

Pakar Epidemiologi Sebut PPKM Mikro Bisa Jadi Bom Waktu, Kok Bisa?

"Tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 81 ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

2 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

5 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

5 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

6 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.