Kategori: News

Bekas Karyawan Telkom Mengotaki Pencurian Kabel di Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang mantan karyawan Telkom mencuri kabel milik Telkom yang ada di pinggir jalan raya Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Dengan berbekal gergaji besi, pelaku berhasil mengambil 130 meter kabel Telkom tersebut.

Dalam menjalankan aksinya itu, mantan karyawan Telkom berinisial AS, 39, itu meminta bantuan rekannya yang masih di bawah umur berinisial AT, 17.

Kapolsek Jiwan, AKP Indo Jatmiko, mengatakan peristiwa pencurian kabel Telkom di wilayah Jiwan ini terjadi pada 21 Juni sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua pelaku saat itu menggunakan sepeda motor untuk berkeliling dan mencari target curian.

Meski Sudah Diluncurkan, Bus Wisata Mabour Belum Bisa Melayani Penumpang

Setelah mendapatkan targetnya, tersangka AS kemudian memanjat pohon dan menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel Telkom itu.

"Tersangka AS yang memotong kabelnya. Kabelnya ada di atas," kata dia saat rilis kasus tersebut di Mapolres Madiun Kota, Rabu (15/7/2020).

Jatmiko menuturkan setelah berhasil memotong kabel sepanjang 130 meter itu kedua tersangka hendak melarikan diri. Tetapi, aksi tersangka ini sudah diketahui warga yang saat itu sedang ronda malam.

"Kedua tersangka ini berhasil ditangkap warga. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Jiwan," ujarnya.

Sehari, 11 Santri Pondok Gontor Terkonfirmasi Positif Covid-19

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka AS pernah bekerja sebagai teknisi di perusahaan Telkom itu. Sudah beberapa bulan lalu, tersangka ini sudah tidak bekerja lagi. Sedangkan tersangka AT merupakan seorang pengangguran.

"Tersangka AT tidak sekolah. Dia pengangguran. Dia diajak AS untuk mencuri kabel Telkom," kata dia.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, mengatakan total kabel Telkom yang dicuri dua tersangka sepanjang 130 meter. Kabel sepanjang itu rencananya akan dijual dengan harga Rp15 juta.

Tetapi, belum sampai menjual kabel curian itu, para tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian. "Uang hasil menjual kabel itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan harian. Tetapi tersangka belum sempat menjual kabel itu," kata dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

3 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

5 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.