Kategori: News

Belasan Tempat Hiburan Malam Ajukan Izin Buka, Wali Kota Madiun : Tunggu Dahulu

Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Madiun mengajukan permohonan untuk membuka tempat usaha mereka. Tetapi, Pemkot Madiun masih akan meninjau tempat hiburan tersebut dan nantinya dinilai layak atau tidak.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan saat ini sudah ada 12 pengelola tempat hiburan malam yang mengajukan surat izin permohonan membuka tempat usaha. Setelah pengelola THM ini mengajukan surat izin, Tim Pendekar Waras dari pemkot akan mengecek kesiapan tempat hiburan malam itu saat beroperasi di saat pandemi Covid-19.

"Saya sudah kirim surat ke THM. Yang buka harus sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh gubernur," kata Maidi, Rabu (15/7/2020).

Bekas Karyawan Telkom Mengotaki Pencurian Kabel di Madiun

Dia menjelaskan bagi pengelola THM yang mau membuka tempat usahanya itu wajib mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan Gubernur Jatim. Kalau merasa sudah memenuhi persyaratan itu, pengelola THM bisa mengajukan diri ke pemkot.

Nantinya, pemkot akan menerjunkan Tim Pendekar Waras untuk turun ke lokasi THM dan mengecek kesiapannya. Tim tersebut akan mengevaluasi persiapan dari THM itu.

"Hasil evaluasi Tim Pendekar Waras itu nanti yang akan menjadi rekomendasi antara dibuka atau tidaknya THM," terang dia.

Sehari, 11 Santri Pondok Gontor Terkonfirmasi Positif Covid-19

Mengenai pembukaan THM yang terkesan dipersulit ini, Maidi menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin pelaku THM menjadi kambing hitam ketika ada kasus positif Covid-19 baru di Kota Madiun. Untuk itu, sebelum membuka kembali usahanya perlu ada persiapan yang matang terkait protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun, Agys Purwowidagdo, mengatakan pengajuan izin permohonan buka itu untuk masing-masing pelaku usaha THM. Izin tidak dilakukan secara kelompok atau untuk paguyuban usaha.

Dia menuturkan pemerintah juga akan menerjunkan tim intelijen untuk mengawasi protokol kesehatan di tempat hiburan. Ini untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam itu mematuhi protokol kesehatan.

Pengendara Harus Taat Berlalu Lintas! Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Madiun

"Setelah terpenuhi dan sesuai, pemkot akan memberikan semacam sertifikat. Tetapi itu bisa ditarik lagi jika terjadi pelanggaran. Setiap saat akan kita monitoring dan evaluasi," kata dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

15 jam ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.