Kategori: News

Berzina, Kepala Dusun di Ponorogo Pilih Sanksi Denda 400 Sak Semen Ketimbang Diarak

Madiunpos.com, PONOROGO - Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, Ponorogo, T, 57, ketahuan berzina dengan istri siri orang, M, 39. T memilih sanksi membeli semen ketimbang diarak warga.

Dalam kasus perzinaan tersebut, ada dua tuntutan dari pemuda dan warga setempat yang bisa dipilih pelaku. Pertama, pasangan zina itu harus diarak keliling desa. Kedua, T harus membayar denda 400 sak semen.

Kasun tersebut memilih membayar denda berupa 400 sak semen, yang akan diserahkan ke pemdes dalam waktu sepekan. "Tuntutan warga adalah membayar denda dengan 400 sak semen," tutur Ketua Pemuda Desa setempat, Muhsin Affandi, kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Bicara Neo PKI, Ahmad Dhani: Masyarakat Tahunya Dulu PKI Lebur ke PDIP

"400 sak semen nantinya digunakan untuk kebutuhan desa, dikasih tempo satu minggu," imbuh Muhsin.

Kasun tersebut juga diminta untuk mengundurkan diri seusai kasus perzinaan ini mencuat. Namun yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri.

"Pak [Kasun] nggak sanggup untuk mengundurkan diri. Dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum. Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya Pak Kasun," terang Muhsin.

Dangdutan saat Sertijab Kapolsek, Polisi di Tulungagung Diperiksa

Atas perzinaan itu, T dan M disidang di balai desa yang disaksikan oleh kades, polisi, serta ratusan warga setempat. Kades setempat, Edi Prayitno, menjelaskan dalam mediasi dengan warga, T mengakui perbuatannya.

"Pengakuan sudah melakukan lima kali baik di rumah si perempuan bahkan juga di Sarangan. Lalu ketahuan oleh suami siri Ibu M pada Rabu sekitar 22.30 WIB," tutur Edi.

Sebelumnya, salah seorang warga, Prasetyo, hendak pulang ke rumah pada Rabu (30/9) malam. Dia kaget karena rumahnya terkunci.

Jatuh di Kamar Mandi, TKI asal Sragen Meninggal Dunia di Korsel

Akhirnya pelapor memaksa masuk ke dalam rumah. Ia lalu memergoki istri sirinya, M, di dalam kamar bersama T dalam keadaan telanjang.

"Kami sebagai warga jelas meminta keadilan. Meminta penjelasan dari perangkat desa dan pelaku-pelakunya," pungkas Prasetyo.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.