Kategori: News

BKD Ungkap 16 Kasus Perceraian PNS Terjadi di Kabupaten Madiun

Sebanyak 16 kasus perceraian PNS terjadi di Kabupaten Madiun selama 11 bulan terakhir.

Madiunpos.com, MADIUN -- Selama bulan Januari hingga November 2017 sebanyak 16 kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Madiun. Mayoritas PNS yang bercerai dari kalangan tenaga kependidikan dan medis.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, kepada wartawan, Senin (27/11/2017), mengatakan faktor penyebab perceraian tersebut bermacam-macam, di antaranya karena ada perselingkuhan salah satu pasangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun faktor ekonomi.

Selain didominasi dari kalangan PNS tenaga didik dan medis, rata-rata perceraian tersebut tercatat diajukan oleh Kaum Hawa atau cerai gugat. "Guna mencegah terjadinya perceraian, kami sudah melakukan berbagai tahap pembinaan bagi para PNS yang mengajukan cerai," ungkap dia di Madiun.

Sigit Budiarto menambahkan tahapan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwasannya, atasan langsung sangat berperan dalam melakukan pembinaan kepada bawahannya, baik dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam urusan rumah tangga mereka.

Selain dari pihak intern BKD, upaya pencegahan perceraian juga diwujudkan pihak Pengadilan Agama dengan melakukan tahapan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, pada akhirnya keputusan tetap pada kedua belah pihak bersangkutan.

Sigit menambahkan proses perceraian untuk kalangan PNS tersebut tidaklah mudah. Selain diatur dalam undang-undang, juga melalui berbagai macam tahapan sesuai aturan.

Adapun alur atau tahapan pengajuan perceraian tersebut dimulai dari tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah melalui BKD setempat untuk mendapatkan persetujuan.

Sesuai data, angka perceraian di tahun 2017 tersebut tergolong menurun dibandingkan pada tahun 2016. Pada tahun 2016 tercatat jumlah angka perceraian PNS mencapai 44 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 orang sebagai penggugat dan 10 orang sebagai tergugat.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.