Kategori: News

BKD Ungkap 16 Kasus Perceraian PNS Terjadi di Kabupaten Madiun

Sebanyak 16 kasus perceraian PNS terjadi di Kabupaten Madiun selama 11 bulan terakhir.

Madiunpos.com, MADIUN -- Selama bulan Januari hingga November 2017 sebanyak 16 kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Madiun. Mayoritas PNS yang bercerai dari kalangan tenaga kependidikan dan medis.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, kepada wartawan, Senin (27/11/2017), mengatakan faktor penyebab perceraian tersebut bermacam-macam, di antaranya karena ada perselingkuhan salah satu pasangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun faktor ekonomi.

Selain didominasi dari kalangan PNS tenaga didik dan medis, rata-rata perceraian tersebut tercatat diajukan oleh Kaum Hawa atau cerai gugat. "Guna mencegah terjadinya perceraian, kami sudah melakukan berbagai tahap pembinaan bagi para PNS yang mengajukan cerai," ungkap dia di Madiun.

Sigit Budiarto menambahkan tahapan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwasannya, atasan langsung sangat berperan dalam melakukan pembinaan kepada bawahannya, baik dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam urusan rumah tangga mereka.

Selain dari pihak intern BKD, upaya pencegahan perceraian juga diwujudkan pihak Pengadilan Agama dengan melakukan tahapan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, pada akhirnya keputusan tetap pada kedua belah pihak bersangkutan.

Sigit menambahkan proses perceraian untuk kalangan PNS tersebut tidaklah mudah. Selain diatur dalam undang-undang, juga melalui berbagai macam tahapan sesuai aturan.

Adapun alur atau tahapan pengajuan perceraian tersebut dimulai dari tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah melalui BKD setempat untuk mendapatkan persetujuan.

Sesuai data, angka perceraian di tahun 2017 tersebut tergolong menurun dibandingkan pada tahun 2016. Pada tahun 2016 tercatat jumlah angka perceraian PNS mencapai 44 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 orang sebagai penggugat dan 10 orang sebagai tergugat.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.