Kategori: News

BKD Ungkap 16 Kasus Perceraian PNS Terjadi di Kabupaten Madiun

Sebanyak 16 kasus perceraian PNS terjadi di Kabupaten Madiun selama 11 bulan terakhir.

Madiunpos.com, MADIUN -- Selama bulan Januari hingga November 2017 sebanyak 16 kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Madiun. Mayoritas PNS yang bercerai dari kalangan tenaga kependidikan dan medis.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, kepada wartawan, Senin (27/11/2017), mengatakan faktor penyebab perceraian tersebut bermacam-macam, di antaranya karena ada perselingkuhan salah satu pasangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun faktor ekonomi.

Selain didominasi dari kalangan PNS tenaga didik dan medis, rata-rata perceraian tersebut tercatat diajukan oleh Kaum Hawa atau cerai gugat. "Guna mencegah terjadinya perceraian, kami sudah melakukan berbagai tahap pembinaan bagi para PNS yang mengajukan cerai," ungkap dia di Madiun.

Sigit Budiarto menambahkan tahapan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwasannya, atasan langsung sangat berperan dalam melakukan pembinaan kepada bawahannya, baik dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam urusan rumah tangga mereka.

Selain dari pihak intern BKD, upaya pencegahan perceraian juga diwujudkan pihak Pengadilan Agama dengan melakukan tahapan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, pada akhirnya keputusan tetap pada kedua belah pihak bersangkutan.

Sigit menambahkan proses perceraian untuk kalangan PNS tersebut tidaklah mudah. Selain diatur dalam undang-undang, juga melalui berbagai macam tahapan sesuai aturan.

Adapun alur atau tahapan pengajuan perceraian tersebut dimulai dari tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah melalui BKD setempat untuk mendapatkan persetujuan.

Sesuai data, angka perceraian di tahun 2017 tersebut tergolong menurun dibandingkan pada tahun 2016. Pada tahun 2016 tercatat jumlah angka perceraian PNS mencapai 44 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 orang sebagai penggugat dan 10 orang sebagai tergugat.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

12 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

20 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.