Madiunpos.com, KEDIRI -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangkap pelaku peredaran narkotik dan obat terlarang di Jalan Raya Papar, Kabupaten Kediri.
"Kami akan kembangkan ini, agar kami bisa dapatkan jaringan di atasnya. Ini yang akan kami kejar, bisa ungkapnya," kata Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Dewi Indarwati, Selasa (19/3/2019), di Kediri.
Dia mengemukakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dari kasus yang berhasil dibongkar oleh BNN. Pihaknya meyakini masih ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat.
Dewi Indarwati membeberkan BNN Kabupaten Kediri berhasil menangkap dua pengedar, salah satunya AD, 18, warga Mojokerto. Ia bekerja sebagai operator backhoe.
Dari hasil penggeledahan AD, BNN berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik kecil dalam kotak yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1,26 gram.
Selain itu, juga terdapat satu pipet kaca dan satu unit telepon seluler. Barang-barang yang disita dari AD itu saat ini masih di kantor BNN Kabupaten Kediri untuk keperluan pengembangan kasus.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata AD mendapatkan barang terlarang itu dari SG, 24, seorang sopir, warga Mojokerto. Ia ditangkap di tepi sawah Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Dari tangan SG, BNN menyita satu plastik sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0,5 gram. Selain itu, juga mengamankan KTP, satu dompet berwarna hitam, dan satu sepeda motor.
Pihaknya menambahkan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus yang lama, yakni menyimpan barang bukti sabu dalam bungkus rokok. Modus itu cukup lama dijadikan para pelaku untuk menyimpan barang bukti.
Para pelaku hingga kini masih di BNN Kabupaten Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.