Kategori: News

Bojonegoro Waspadai Angin Kencang dan Petir hingga Februari 2019

Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur, diimbau mewaspadai bencana angin kencang disertai petir yang berpotensi menimbulkan kerusakan permukiman warga dan korban manusia selama Februari 2019.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian angin kencang disertai petir yang terjadi beberapa hari terakhir. Tapi, ada sejumlah rumah roboh, juga rusak, termasuk sejumlah pohon roboh," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Eko Susanto di Bojonegoro, Selasa (22/1/2019).

Sebagai informasi, sesuai prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Karangploso, Malang, angin kencang disertai petir terjadi sejak dua pekan lalu sampai pekan kedua Februari.

"Kami juga minta masyarakat mewaspadai angin kencang disertai petir yang berpeluang terjadi sampai Februari," ucap Eko Susanto.

Dia memberikan gambaran dalam kejadian angin kencang disertai petir yang datang bersamaan hujan deras pada Senin (21/1/2019) mengakibatkan beberapa rumah dan sejumlah pohon roboh.

Pohon yang roboh itu lokasinya ada yang di pekarangan rumah warga, seperti di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor.

"Kalau pohon roboh di rumah warga ya tidak harus memanggil BPBD untuk memotongnya. Tapi, kalau pohon yang roboh di tempat umum menjadi tugas BPBD untuk membersihkan," ucap Eko Susanto.

Selain itu, tambah dia, satu pohon roboh di Desa Piyak, Kecamatan Kanor, dua pohon di Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, satu pohon di Desa Ngunut, Kecamatan Dander, satu pohon di depan Pendopo Kabupaten dan satu pohon di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota.

Bersamaan dengan itu menara tower untuk mendukung jaringan internet perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kantor Kecamatan Kalitidu juga patah diterjang angin kencang dan menimpa ruangan camat.

Tidak hanya itu, angin kencang juga mengakibatkan sebuah rumah milik Sadimin di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, roboh dan teras rumah Mukayat, 58, di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, rusak tertimpa pohon roboh.

"Sesuai ketentuan korban meninggal tersambar petir dan tewas tenggelam memperoleh santunan uang, tapi kalau korban tewas tersetrum listrik PLN tidak memperoleh santunan," ucapnya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.