Kategori: News

BPJS KETENAGAKERJAAN : Pemprov Jatim Minta BPJS Diintegrasikan dengan Gaji

BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terintegrasi dengan struktur gaji oleh Pemprov Jatim.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta mekanisme iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan disertakan dalam struktur gaji karyawan, sebagai siasat menekan rendahnya angka kepesertaan di provinsi tersebut.

Gubernur Jatim Soekarwo menyarankan dibentuknya sebuat instrumen baru untuk mengintegrasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji pegawai sektor formal dan informal. Apalagi, keikutsertaan tenaga kerja dalam BPJS telah dimandatkan dalam undang-undang.

“Karena wajib, maka saja usulkan sebaiknya dibuat aturan baku saja, yaitu diikutkan dalam struktur gaji. Nantinya bendahara gaji langsung memotong dari gaji pegawai setiap bulannya,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dilansir Setdaprov Jatim, Sabtu (11/4/2015).

Instrumen (tools) yang diusulkan pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu dapat berupa regulasi. Khusus untuk karyawan dari sektor informal, sambungnya, presentase pemotongan iuran akan dilakukan penyesuaian.

Baru 28.575 Perusahaan
Mandatori kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tertuang dalam UU No.109/2013 tentang pentahapan kepesertaaan jaminan sosial bagi TNI, Polri, dan PNS, UU No.40/2014 tentang sistem jaminan sosial nasional, serta UU No.24/2011 tentang BPJS. Undang-undang mewajibkan jaminan pensiun (JP) untuk diikuti seluruh elemen penyelenggara negara.

Di sisi lain, peserta program JP juga akan bersifat mandatori bagi setiap pekerja di Indonesia per 1 Juli 2015. “Saya yakin, tools tersebut akan mengatasi permasalahan rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim,” tegas Soekarwo.

Dia menyebut saat ini jumlah perusahaan di Jatim adalah 36.000, dengan total pekerja formal 6,2 juta jiwa. Jumlah pekerja atau buruh dari sektor informal di Jatim mencapai 12 juta jiwa.

Dari angka tersebut, kepesertaan perusahaan Jatim terhadap BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 28.575 perusahaan. Pekerja formal yang sudah terdaftar di provinsi tersebut baru 1,39 juta jiwa, termasuk tenaga kerja asing. Sementara itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari pegawai sektor informal hanya 119.385 jiwa.

Delapan Kabupaten
Berdasarkan data Setdaprov Jatim, saat ini masih ada 8 pemerintah kabupaten (pemkab) yang belum menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka a.l. Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Pacitan, Madiun, Bangkalan, Malang, dan Sidoarjo.

“Sosialisasinya nanti harus menekankan bahwa ikut BPJS berarti hari depannya akan terjamin. Sementara itu, mekanismenya adalah diambilkan dari gaji, sehingga mereka otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Soekarwo.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya sepakat usulan Pemprov Jatim dapat menekan angka ketidakpatuhan kepesertaan. Apalagi, selama ini masih banyak laporan perusahaan yang tidak valid.

“Misalnya, upah karyawan seharusnya Rp3 juta, tetapi di dalam laporannya kepada kami upahnya dicantumkan hanya Rp1 juta,” ungkapnya. Dia menambahkan dalam waktu dekat sejumlah program baru akan dikenalkan.

Hunia dan Trasportasi Murah
Salah satunya adalah program hunian murah dan transportasi murah. Elvyn mengaku saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program lainnya meliputi jaminan pensiunan dan kecelakaan kerja, yang mekanismenya mirip seperti pegawai negeri sipil yang diterima per bulan. Untuk jaminan pensiun, tabungan dapat diambil setelah berusia 55 tahun.

Sementara itu, untuk jaminan kecelakaan kerja, peserta tidak hanya diberi santunan tetapi perusahaan diharuskan menerima kembali jika pekerjanya mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.