BPKB palsu ditemukan aparat polisi di Tuban ketika menggelar razia.
Madiunpos.com, TUBAN – Sindikat pemalsu Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berhasil diungkap Satreskrim Polres Tuban. Empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sedang satu orang lainnya masih buron.
Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian jajaran Polres Tuban menggelar razia surat-surat kendaraan luar kota yang akan masuk wilayah Kabupaten Tuban.
"Petugas melakukan razia kelengkapan kendaraan, sehingga kedapatan ada satu mobil yang menggunakan STNK dan BPKB palsu," kata kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).
Berdasarkan temuan awal itu, petugas melakukan pengembangan kasus. Selanjutnya ditemukan sejumlah mobil yang juga menggunakan surat kendaraan palsu. Sedikitnya terdapat 4 mobil diamankan petugas ke Mapolres Tuban untuk dijadikan barang bukti.
Jenis mobil bersurat palsu tersebut, diantaranya dua unit Avanza, sebuah Taft dan Toyota. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap empat orang tersangka pemalsuan.
"Pelaku yang berinisial F dan inisial K selama ini bertugas langsung berhubungan dan menawarkan kepada pembeli. Sementara STNK dan BPKB palsu ini dipesan kepada pelaku dengan inisial J dan inisial A," jelas Mantan Kapolres Donggala itu.
Belum dipastikan mobil-mobil tersebut merupakan hasil tindak kejahatan yang kemudian surat-suratnya dipalsukan. Namun yang pasti, mobil berstatus bodong, sehingga dipalsukan suratnya, agar mudah dijual.
“Belum tahu apakah ini mobil hasil kejahatan apa tidak, yang jelas masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran,†tandas Guruh.
Hingga kini polisi masih memburu seorang pelaku yang berperan sebagai pembuat BPKB dan STNK palsu yang terlebih dahulu melarikan diri. Sementara keempat tersangka Akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.