Kategori: News

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp58,9 Miliar

Madiunpos.com, SURABAYA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 96 kasus peredaran kosmetik ilegal senilai Rp58,9 miliar selama 11 bulan atau dari Januari hingga November 2019.

"Ada tren peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang di bawah angka itu," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini, di Surabaya, Selasa (12/11/2019).

Mayagustina menjelaskan meningkatnya jumlah kosmetik ilegal tak terlepas dari kebijakan di perbatasan, di mana produk yang tak berizin dapat masuk meskipun perizinannya belum ada.

"Ada kebijakan post border, di mana produk bisa masuk, tapi izinnya menyusul. Selain itu juga ada kemudahan untuk memasarkan produk. Dari situ ada potensi memasukkan barang secara ilegal," katanya.

Adapun kasus kosmetik yang paling banyak ditangani BPOM adalah kosmetik yang dicampur bahan obat serta tidak punya izin produksi atau izin edar.

Untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal, BPOM melakukan berbagai pencegahan seperti sosialisasi kepada ibu-ibu, generasi milenial, dan publik figur yang menjadi endorser. Pasalnya, ketika artis melakukan endorse follower-nya akan mengikuti.

"Artis biasanya jika meng-endors maka follower-nya akan cepat membeli. Seperti kasusnya di Kediri. Akhirnya kami berikan sosialisasi melalui PARFI dan disiarkan ke seluruh TV yang diharapkan artis bisa menyadari jika meng-endorse barang legal saja. Karena follower-nya akan banyak yang ikut pakai jika endorse barang ilegal," ujarnya.

Mayagustina menjabarkan untuk mengetahui suatu kosmetik ilegal atau bukan, masyarakat hanya perlu membuka situs BPOM di Cek BPOM dan juga BPOM Mobile. Di situs tersebut, BPOM memberikan petunjuk legalitas suatu kosmetik.

"Caranya melalui cek BPOM, BPOM mobile. Melihat fisiknya ada izin edar atau tidak. Artis diminta mengecek itu dulu sebelum melakukan endorse," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.