Kategori: News

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp58,9 Miliar

Madiunpos.com, SURABAYA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 96 kasus peredaran kosmetik ilegal senilai Rp58,9 miliar selama 11 bulan atau dari Januari hingga November 2019.

"Ada tren peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang di bawah angka itu," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini, di Surabaya, Selasa (12/11/2019).

Mayagustina menjelaskan meningkatnya jumlah kosmetik ilegal tak terlepas dari kebijakan di perbatasan, di mana produk yang tak berizin dapat masuk meskipun perizinannya belum ada.

"Ada kebijakan post border, di mana produk bisa masuk, tapi izinnya menyusul. Selain itu juga ada kemudahan untuk memasarkan produk. Dari situ ada potensi memasukkan barang secara ilegal," katanya.

Adapun kasus kosmetik yang paling banyak ditangani BPOM adalah kosmetik yang dicampur bahan obat serta tidak punya izin produksi atau izin edar.

Untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal, BPOM melakukan berbagai pencegahan seperti sosialisasi kepada ibu-ibu, generasi milenial, dan publik figur yang menjadi endorser. Pasalnya, ketika artis melakukan endorse follower-nya akan mengikuti.

"Artis biasanya jika meng-endors maka follower-nya akan cepat membeli. Seperti kasusnya di Kediri. Akhirnya kami berikan sosialisasi melalui PARFI dan disiarkan ke seluruh TV yang diharapkan artis bisa menyadari jika meng-endorse barang legal saja. Karena follower-nya akan banyak yang ikut pakai jika endorse barang ilegal," ujarnya.

Mayagustina menjabarkan untuk mengetahui suatu kosmetik ilegal atau bukan, masyarakat hanya perlu membuka situs BPOM di Cek BPOM dan juga BPOM Mobile. Di situs tersebut, BPOM memberikan petunjuk legalitas suatu kosmetik.

"Caranya melalui cek BPOM, BPOM mobile. Melihat fisiknya ada izin edar atau tidak. Artis diminta mengecek itu dulu sebelum melakukan endorse," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.