Kategori: News

Bukti Komitmen Anti-Fraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan

Madiunpos.com, BATAM – PT Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud.

Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam, berinisial R ke pihak yang berwajib.

Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono mengatakan, langkah tegas telah diambil oleh Pegadaian termasuk menonaktifkan oknum karyawan tersebut, serta melaporkan dugaan kasus fraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum yang berlaku, setelah melalui proses audit secara internal.

Baca Juga: Cicil Emas di Pegadaian Dapat Diskon Uang Muka, Simak di Sini Caranya!

”Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Pegadaian yang kami jalankan. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” jelas Faozan.

Kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh R mencuat setelah adanya laporan dari Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam, pada Senin (4/11/2024) lalu.

Adapun laporan tersebut merupakan hasil temuan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pemimpin Cabang Karina dengan melakukan sampling, sehingga ditemukan keganjilan pada salah satu kredit.

Baca Juga: Menarik! Promo Cicil Emas di Pegadaian, Investasi Sekaligus Dapat Bonus Asuransi Jiwa

”Pinca saat itu, Hadi Hidayat melaksanakan waskat secara acak dan ditemukan salah satu kredit fiktif, kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui ada lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh R,” ungkap Fauzan.

Kejaksaan Negeri Batam saat ini sudah menetapkan R sebagai tersangka, setelah menjalankan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi bukti yang cukup.

Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.(NA)

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

7 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.