PT Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. (Istimewa)
Madiunpos.com, BATAM – PT Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud.
Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam, berinisial R ke pihak yang berwajib.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono mengatakan, langkah tegas telah diambil oleh Pegadaian termasuk menonaktifkan oknum karyawan tersebut, serta melaporkan dugaan kasus fraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum yang berlaku, setelah melalui proses audit secara internal.
Baca Juga: Cicil Emas di Pegadaian Dapat Diskon Uang Muka, Simak di Sini Caranya!
”Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Pegadaian yang kami jalankan. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” jelas Faozan.
Kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh R mencuat setelah adanya laporan dari Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam, pada Senin (4/11/2024) lalu.
Adapun laporan tersebut merupakan hasil temuan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pemimpin Cabang Karina dengan melakukan sampling, sehingga ditemukan keganjilan pada salah satu kredit.
Baca Juga: Menarik! Promo Cicil Emas di Pegadaian, Investasi Sekaligus Dapat Bonus Asuransi Jiwa
”Pinca saat itu, Hadi Hidayat melaksanakan waskat secara acak dan ditemukan salah satu kredit fiktif, kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui ada lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh R,” ungkap Fauzan.
Kejaksaan Negeri Batam saat ini sudah menetapkan R sebagai tersangka, setelah menjalankan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi bukti yang cukup.
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.(NA)
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.