Kategori: News

BUKU TERORIS : Polisi Selidiki Buku SLTA Berhaluan Radikalisme

Buku terorisme yang beredar di kalangan siswa SLTA Jombang resahkan masyarakat. Kini, aparat mulai menyelidiki buku yang mengajarkan siswa untuk saling bunuh membunuh kepada umat agama lain itu.

Madiunpos.com, JOMBANG – Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, saat ini masih menyelidiki terkait dengan temuan buku mata pelajaran yang di dalamnya juga terdapat materi pelajaran yang mengajarkan radikalisme.

"Kami masih dalam penyelidikan terkait temuan itu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Leli di Jombang, Kamis (19/3/2015).

Ia mengatakan, adanya temuan itu juga menjadi perhatian tersendiri bagi polisi, terlebih isinya yang mengajarkan untuk membolehkan menyakiti orang lain. Sebab, hal itu berlawanan dengan hukum.

Untuk saat ini, pihaknya belum melakukan pemeriksaan pada guru ataupun tim penyusun buku tersebut. Namun, polisi sudah mengumpulkan sejumlah bukti guna mendalami kasus tersebut.

Selain penyelidikan, AKP leli juga mengatakan, polisi mempunyai program untuk menekan ajaran agama yang mengajarkan perbuatan radikal atau keras, di antaranya dengan menggandeng ulama untuk sosialisasi ke sekolah.

Misi sosialisasi itu mengajarkan pentingnya toleransi serta meminimalisir berbagai paham yang mengajarkan kekerasan. Mereka diajarkan untuk berbuat baik dan tidak melawan hukum dengan melakukan kekerasan.

"Kami sudah mempunyai program itu dan nantinya menggandeng ulama dan lembaga masyarakat untuk sosialisasi," ujarnya.

Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang diresahkan dengan temuan buku ajar pendidikan agama Islam kelas XI, yang mengajarkan kekerasan. Materi buku yang mengajarkan Islam radikal itu berada pada halaman 78 di buku tersebut.

Dalam halaman itu tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik. Buku yang disusun tim MGPM itu juga sudah beredar ke sejumlah sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Jombang.

Beredarnya buku itu juga membuat sejumlah organisasi masyarakat geram, salah satunya adalah jaringan Gusdurian Jatim. Mereka meminta pemerintah tegas dan menarik buku itu dari sekolah, sebab beredarnya itu bisa merusak pemikiran para pelajar.

Pemerintah Kabupaten Jombang membuat langkah dengan membekukan terlebih dahulu penggunaan buku tersebut. Saat ini, pemkab juga sedang membahas dan meneliti guna mengetahui tim yang membuat buku tersebut.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.