Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menutup operasional sementara karena telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Senin (25/1/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun menutup sementara restoran I-Club yang beralamat di Jl. Bali, Senin (25/1/2021). Penutupan ini sebagai buntut atas kerumunan yang terjadi saat artis TikTok, Viensboys, menggelar temu penggemar di restoran tersebut.
Konten kreator di media sosial TikTok asal Solo, Jawa Tengah, itu menggelar temu penggemar pada Minggu (24/1/2021). Saat itu, ada puluhan remaja yang datang ke I-Club untuk menyaksikan idola mereka tersebut.
Puluhan remaja itu pun membuat kerumunan, padahal saat ini Kota Madiun masih menerapkan PPKM untuk menekan angka penularan Covid-19.
Temu Penggemar Bikin Kerumunan, Artis TikTok Viensboys Diperiksa Polisi Madiun
Satpol PP dan Damkar melakukan penutupan restoran tersebut dengan menempelkan stiker yang bertuliskan pemberhentian sementara aktivitas di lokasi itu.
Resto I-Club ini diberhentikan sementara karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Pengelola juga dianggap melanggar Peraturan Wali Kota Madiun No. 39 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sebagaimana telah diubah melalui Perwal No. 56 tahun 2020.
Sanksi pemberhentian sementara aktivitas di I-Club ini dimulai pada Senin hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pemerintah akan tegas menindak terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan. Sedangkan mengenai ada unsur pidana atau tidak, itu menjadi kewenangan kepolisian.
"Tim gugus tugas hari ini menutup tempat kerumunan itu karena tidak ada izin acara," jelas dia.
Maidi menyampaikan waktu penutupan restoran ini pun menunggu hingga hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Ketika ditemukan adanya unsur pidana, maka pemberhentian operasional restoran akan berlanjut lebih panjang.
Seperti diberitakan sebelumnya, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viensboys, di restoran I-Club Kota Madiun berbuntut panjang. Acara yang mendatangkan kerumunan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian.
Kuat dugaan acara temu penggemar artis TikTok pada Minggu (24/1/2021) itu melanggar aturan PPKM yang saat ini masih berlangsung di Kota Madiun. Terlihat dalam foto yang tersebar di media sosial, saat artis TikTok itu berada di resto yang ada Jl. Bali tersebut, terjadi kerumunan. Terlihat para penggemar selebriti aplikasi hiburan itu sedang mengambil foto idolanya.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun. Dia mengaku menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran I-Club saat ada temu penggemar artis TikTok Viensboys.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.