Pemeritah daerah di Blitar Raya menggelar rapat koordinasi persiapan PPKM jilid 2 (Erliana Riady/detikcom)
Madiunpos.com, BLITAR – Pemerintah daerah di Blitar Raya, Jawa Timur, siap melanjutkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Langkah itu dilakukan karena Blitar Raya masih masuk zona merah Covid-19.
Meski siap melanjutkan PPKM, namun pemerintah daerah tetap membuka lokasi wisata. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan PPKM jilid 2.
"Kabupaten Blitar siap jika diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2. Apalagi sejak semalam, kita kembali naik ke level zona merah. Namun agar kuat payung hukumnya untuk membuat SE bupati, kami menunggu dulu surat dari Gubernur Jatim," kata Plh Sekda Pemkab Blitar, Mujianto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).
Kecewa Harga Telur Terus Turun, Peternak di Magetan Buang Telur
Dalam rakor yang dipimpin Bupati Blitar, Rijanto, ada beberapa evaluasi selama pelaksanaan PPKM pertama pada 11-25 Januari 2021 ini. Di antaranya pembukaan kembali lokasi wisata.
Jika pada PPKM pertama semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, nanti semua lokasi wisata akan dibuka pada PPKM jilid 2.
"Ada perubahan aturan, di PPKM jilid 2 nanti, lokasi wisata kembali kami buka. Namun dengan batasan jumlah pengunjung 25 persen dan taat prokes Covid-19. Selain lokasi wisata, kami juga evaluasi pelaksanaan hajatan yang masih saja di gelar di beberapa kecamatan," tandasnya.
Kejadian Langka! Bus Pariwisata di Sidoarjo Hilang Dicuri
Walaupun dalam PPKM pertama Pemkab Blitar melarang acara hajatan, namun realisasinya masih banyak warga menggelar hajatan besar-besaran. Mujianto mengaku besok semua forkopimcam akan dikumpulkan dan diminta secara tegas membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kebijakan sama juga telah dipersiapkan Pemkot Blitar. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan Pemkot Blitar siap melanjutkan PPKM jilid 2. Walaupun maping Provinsi Jatim tidak memasukkan Kota Blitar ke zona merah, namun dari 14 indikator surveilance yang menentukan zonasi paparan, Kota Blitar diangka 1,8. Artinya, masih tinggi risiko paparannya.
"Perubahan aturan selama PPKM jilid 2 sama dengan kabupaten ya. Lokasi wisata kembali buka, namun dibatasi 25 persen jumlah pengunjungnya. Selain itu, PK5 dan kafe buka mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB," pungkasnya.
Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia
Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
This website uses cookies.