Kategori: News

Sambut PPKM Jilid 2, Blitar Raya bakal Buka Tempat Wisata

Madiunpos.com, BLITAR – Pemerintah daerah di Blitar Raya, Jawa Timur, siap melanjutkan Penerapan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Langkah itu dilakukan karena Blitar Raya masih masuk zona merah Covid-19.

Meski siap melanjutkan PPKM, namun pemerintah daerah tetap membuka lokasi wisata. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan PPKM jilid 2.

"Kabupaten Blitar siap jika diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2. Apalagi sejak semalam, kita kembali naik ke level zona merah. Namun agar kuat payung hukumnya untuk membuat SE bupati, kami menunggu dulu surat dari Gubernur Jatim," kata Plh Sekda Pemkab Blitar, Mujianto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).

Kecewa Harga Telur Terus Turun, Peternak di Magetan Buang Telur

Dalam rakor yang dipimpin Bupati Blitar, Rijanto, ada beberapa evaluasi selama pelaksanaan PPKM pertama pada 11-25 Januari 2021 ini. Di antaranya pembukaan kembali lokasi wisata.

Jika pada PPKM pertama semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, nanti semua lokasi wisata akan dibuka pada PPKM jilid 2.

"Ada perubahan aturan, di PPKM jilid 2 nanti, lokasi wisata kembali kami buka. Namun dengan batasan jumlah pengunjung 25 persen dan taat prokes Covid-19. Selain lokasi wisata, kami juga evaluasi pelaksanaan hajatan yang masih saja di gelar di beberapa kecamatan," tandasnya.

Kejadian Langka! Bus Pariwisata di Sidoarjo Hilang Dicuri

Risiko Tinggi

Walaupun dalam PPKM pertama Pemkab Blitar melarang acara hajatan, namun realisasinya masih banyak warga menggelar hajatan besar-besaran. Mujianto mengaku besok semua forkopimcam akan dikumpulkan dan diminta secara tegas membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kebijakan sama juga telah dipersiapkan Pemkot Blitar. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan Pemkot Blitar siap melanjutkan PPKM jilid 2. Walaupun maping Provinsi Jatim tidak memasukkan Kota Blitar ke zona merah, namun dari 14 indikator surveilance yang menentukan zonasi paparan, Kota Blitar diangka 1,8. Artinya, masih tinggi risiko paparannya.

"Perubahan aturan selama PPKM jilid 2 sama dengan kabupaten ya. Lokasi wisata kembali buka, namun dibatasi 25 persen jumlah pengunjungnya. Selain itu, PK5 dan kafe buka mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB," pungkasnya.

Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.