Kategori: News

Sambut PPKM Jilid 2, Blitar Raya bakal Buka Tempat Wisata

Madiunpos.com, BLITAR – Pemerintah daerah di Blitar Raya, Jawa Timur, siap melanjutkan Penerapan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Langkah itu dilakukan karena Blitar Raya masih masuk zona merah Covid-19.

Meski siap melanjutkan PPKM, namun pemerintah daerah tetap membuka lokasi wisata. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan PPKM jilid 2.

"Kabupaten Blitar siap jika diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2. Apalagi sejak semalam, kita kembali naik ke level zona merah. Namun agar kuat payung hukumnya untuk membuat SE bupati, kami menunggu dulu surat dari Gubernur Jatim," kata Plh Sekda Pemkab Blitar, Mujianto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).

Kecewa Harga Telur Terus Turun, Peternak di Magetan Buang Telur

Dalam rakor yang dipimpin Bupati Blitar, Rijanto, ada beberapa evaluasi selama pelaksanaan PPKM pertama pada 11-25 Januari 2021 ini. Di antaranya pembukaan kembali lokasi wisata.

Jika pada PPKM pertama semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, nanti semua lokasi wisata akan dibuka pada PPKM jilid 2.

"Ada perubahan aturan, di PPKM jilid 2 nanti, lokasi wisata kembali kami buka. Namun dengan batasan jumlah pengunjung 25 persen dan taat prokes Covid-19. Selain lokasi wisata, kami juga evaluasi pelaksanaan hajatan yang masih saja di gelar di beberapa kecamatan," tandasnya.

Kejadian Langka! Bus Pariwisata di Sidoarjo Hilang Dicuri

Risiko Tinggi

Walaupun dalam PPKM pertama Pemkab Blitar melarang acara hajatan, namun realisasinya masih banyak warga menggelar hajatan besar-besaran. Mujianto mengaku besok semua forkopimcam akan dikumpulkan dan diminta secara tegas membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kebijakan sama juga telah dipersiapkan Pemkot Blitar. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan Pemkot Blitar siap melanjutkan PPKM jilid 2. Walaupun maping Provinsi Jatim tidak memasukkan Kota Blitar ke zona merah, namun dari 14 indikator surveilance yang menentukan zonasi paparan, Kota Blitar diangka 1,8. Artinya, masih tinggi risiko paparannya.

"Perubahan aturan selama PPKM jilid 2 sama dengan kabupaten ya. Lokasi wisata kembali buka, namun dibatasi 25 persen jumlah pengunjungnya. Selain itu, PK5 dan kafe buka mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB," pungkasnya.

Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.