Sambut PPKM Jilid 2, Blitar Raya bakal Buka Tempat Wisata

 Jika pada PPKM pertama semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, nanti semua lokasi wisata akan dibuka pada PPKM jilid 2.

Sambut PPKM Jilid 2, Blitar Raya bakal Buka Tempat Wisata Pemeritah daerah di Blitar Raya menggelar rapat koordinasi persiapan PPKM jilid 2 (Erliana Riady/detikcom)

    Madiunpos.com, BLITAR – Pemerintah daerah di Blitar Raya, Jawa Timur, siap melanjutkan Penerapan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Langkah itu dilakukan karena Blitar Raya masih masuk zona merah Covid-19.

    Meski siap melanjutkan PPKM, namun pemerintah daerah tetap membuka lokasi wisata. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan PPKM jilid 2.

    "Kabupaten Blitar siap jika diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2. Apalagi sejak semalam, kita kembali naik ke level zona merah. Namun agar kuat payung hukumnya untuk membuat SE bupati, kami menunggu dulu surat dari Gubernur Jatim," kata Plh Sekda Pemkab Blitar, Mujianto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).

    Kecewa Harga Telur Terus Turun, Peternak di Magetan Buang Telur

    Dalam rakor yang dipimpin Bupati Blitar, Rijanto, ada beberapa evaluasi selama pelaksanaan PPKM pertama pada 11-25 Januari 2021 ini. Di antaranya pembukaan kembali lokasi wisata.

    Jika pada PPKM pertama semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, nanti semua lokasi wisata akan dibuka pada PPKM jilid 2.

    "Ada perubahan aturan, di PPKM jilid 2 nanti, lokasi wisata kembali kami buka. Namun dengan batasan jumlah pengunjung 25 persen dan taat prokes Covid-19. Selain lokasi wisata, kami juga evaluasi pelaksanaan hajatan yang masih saja di gelar di beberapa kecamatan," tandasnya.

    Kejadian Langka! Bus Pariwisata di Sidoarjo Hilang Dicuri

    Risiko Tinggi

    Walaupun dalam PPKM pertama Pemkab Blitar melarang acara hajatan, namun realisasinya masih banyak warga menggelar hajatan besar-besaran. Mujianto mengaku besok semua forkopimcam akan dikumpulkan dan diminta secara tegas membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    Kebijakan sama juga telah dipersiapkan Pemkot Blitar. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan Pemkot Blitar siap melanjutkan PPKM jilid 2. Walaupun maping Provinsi Jatim tidak memasukkan Kota Blitar ke zona merah, namun dari 14 indikator surveilance yang menentukan zonasi paparan, Kota Blitar diangka 1,8. Artinya, masih tinggi risiko paparannya.

    "Perubahan aturan selama PPKM jilid 2 sama dengan kabupaten ya. Lokasi wisata kembali buka, namun dibatasi 25 persen jumlah pengunjungnya. Selain itu, PK5 dan kafe buka mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB," pungkasnya.

    Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.