Sambut PPKM Jilid 2, Blitar Raya bakal Buka Tempat Wisata
Jika pada PPKM pertama semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, nanti semua lokasi wisata akan dibuka pada PPKM jilid 2.

Madiunpos.com, BLITAR – Pemerintah daerah di Blitar Raya, Jawa Timur, siap melanjutkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Langkah itu dilakukan karena Blitar Raya masih masuk zona merah Covid-19.
Meski siap melanjutkan PPKM, namun pemerintah daerah tetap membuka lokasi wisata. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan PPKM jilid 2.
"Kabupaten Blitar siap jika diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2. Apalagi sejak semalam, kita kembali naik ke level zona merah. Namun agar kuat payung hukumnya untuk membuat SE bupati, kami menunggu dulu surat dari Gubernur Jatim," kata Plh Sekda Pemkab Blitar, Mujianto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/1/2021).
Kecewa Harga Telur Terus Turun, Peternak di Magetan Buang Telur
Dalam rakor yang dipimpin Bupati Blitar, Rijanto, ada beberapa evaluasi selama pelaksanaan PPKM pertama pada 11-25 Januari 2021 ini. Di antaranya pembukaan kembali lokasi wisata.
Jika pada PPKM pertama semua lokasi wisata di Blitar Raya ditutup total, nanti semua lokasi wisata akan dibuka pada PPKM jilid 2.
"Ada perubahan aturan, di PPKM jilid 2 nanti, lokasi wisata kembali kami buka. Namun dengan batasan jumlah pengunjung 25 persen dan taat prokes Covid-19. Selain lokasi wisata, kami juga evaluasi pelaksanaan hajatan yang masih saja di gelar di beberapa kecamatan," tandasnya.
Kejadian Langka! Bus Pariwisata di Sidoarjo Hilang Dicuri
Risiko Tinggi
Walaupun dalam PPKM pertama Pemkab Blitar melarang acara hajatan, namun realisasinya masih banyak warga menggelar hajatan besar-besaran. Mujianto mengaku besok semua forkopimcam akan dikumpulkan dan diminta secara tegas membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kebijakan sama juga telah dipersiapkan Pemkot Blitar. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan Pemkot Blitar siap melanjutkan PPKM jilid 2. Walaupun maping Provinsi Jatim tidak memasukkan Kota Blitar ke zona merah, namun dari 14 indikator surveilance yang menentukan zonasi paparan, Kota Blitar diangka 1,8. Artinya, masih tinggi risiko paparannya.
"Perubahan aturan selama PPKM jilid 2 sama dengan kabupaten ya. Lokasi wisata kembali buka, namun dibatasi 25 persen jumlah pengunjungnya. Selain itu, PK5 dan kafe buka mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB," pungkasnya.
Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- PMI Madiun Kesulitan Cari Pendonor Darah saat PPKM
- Jatim Perpanjang PPKM Mikro di Seluruh Kabupaten/Kota
- Pakar Epidemiologi Sebut PPKM Mikro Bisa Jadi Bom Waktu, Kok Bisa?
- PPKM Mikro, 650 Kampung Tangguh di Surabaya akan Terima Rp5 Juta
- 210 RT di Jatim Masuk Zona Merah, Kota Madiun Terbanyak
- PPKM Mikro Mulai 9 Februari, Ini Aturan Lengkap sesuai Inmendagri
- Zona Merah Covid-19 Jatim Tersisa Trenggalek dan Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.