9 Orang cukur gundul setelah Bupati Jember Faida disanksi. (Detikcom-Yakub Mulyono)
Madiunpos.com, JEMBER - Bupati Jember Faida mendapat sanksi administratif dari Gubernur Jatim karena persoalan APBD 2020. Sebanyak sembilan warga Jember melakukan aksi cukur rambut gundul sebagai bentuk syukur atas sanksi kepada Faida tersebut.
Kesembilan warga itu adalah sejumlah aktivis Gerakan Reformasi Jember (GRJ), anggota DPRD Jember David Handoko Seto, dan seorang ulama Jember K.H. Muhammad Ayub Syaiful Ridjal (Gus Syef). Mereka cukur gundul di teras depan Gedung DPRD Jember, Rabu (9/9/2020).
"Aksi yang kami lakukan ini, adalah bentuk ungkapan syukur tegaknya keadilan di Jember. Karena Bupati Faida jelas bersalah, sehingga mendapat sanksi tegas dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah," kata Koordinator GRJ Kustiono Musri saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan.
Pendiri Kompas Jakob Oetama Berpulang, Besok Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Kustiono mengatakan sekecil apa pun bentuk sanksi yag dijatuhkan kepada Bupati Jember itu, patut disyukuri.
"Karena sekecil apa pun persoalan yang dilakukan bupati itu, memang terbukti benar adanya. Saat ini soal lambatnya pembahasan RAPBD 2020, tapi masih banyak lagi lainnya. Semoga dengan aksi ini, nantinya akan terungkap lagi kesalahan-kesalahan yang memang sebenarnya dilakukan oleh Faida," katanya.
"Karena menurut kami, cukur gundul itu adalah menghabiskan kutu-kutu di rambut yang selama ini bersembunyi. Dengan digundul maka kutu itu tidak bisa sembunyi dan terungkap. Bahkan juga hilang dari rambut artinya semua dosa-doa [Bupati] Faida itu telah hilang dan terungkap semua kebusukannya," tegasnya.
CR-V Ringsek & Mercedes-Benz Habis Terbakar di Tol Solo-Semarang, 2 Warga Surabaya Meninggal
Pantauan di lokasi aksi, sebelum dilakukan aksi cukur gundul, para peserta menggelar doa bersama dengan diawali pembacaan Surat Yasin. Juga disediakan tumpengan nasi kuning sebagai bentuk ungkapan syukur.
Saat dimintai konfirmasi terpisah, salah seorang aktivis yang ikut cukur gundul Samsul Bustomi mengatakan aksi yang diikutinya itu sebagai ungkapan syukur. Selama ini, kata dia, Bupati Jember yang tidak tersentuh dan selalu selamat dari sanksi, akhirnya dapat terungkap ke publik.
"Saya yang sehari-hari bekerja di pasar dan juga memiliki komunitas Gerpas [Gerakan Pasar Tradisional Pasar Tanjung], merasakan dengan persoalan yang ada di pasar," katanya.
Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Polisi: 2 Kendaraan Dalam Kecepatan Tinggi
Saat ini dengan adanya sanksi, menurutnya, menjadi pintu terungkapnya persoalan-persoalan yang diciptakan bupati. "Semoga sanksi-sanksi lainnya dapat terungkap. Ini menjadi awal, dan semoga persoalan-persoalan lain terungkap," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.