Kategori: News

Buruh dan Mahasiswa Madiun Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan orang yang terdiri dari kalangan buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (11/3/2020). Mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Belasan orang yang mengatas namakan dari Perjuangan Rakyat Buruh Mahasiswa Madiun Raya (Perabumara) itu menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan gedung DPRD Kabupaten Madiun.

Koordinator Aksi tersebut, Samsul Ilyasane, mengatakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja hanya mengakomodir kepentingan pengusaha. Menurutnya, materi RUU ini banyak yang menyimpang dari nilai-nilai UUD 1945 dan hanya melahirkan perbudakan modern, kesenjangan sosial, mengancam demokrasi, mengurangi dan menghilangkan hak serta kesejahteraan para buruh.

Harga Meroket, Pedagang Gula Pasir di Madiun Pasrah

"Dalam RUU Cipta Lapangan Kerja ini juga mengebiri hak-hak buruh yaitu tidak adanya perlindungan bagi pekerja perempuan yaitu cuti haid yang ditiadakan, fleksibelitas jam kerja atau tidak adanya batasan pekerja kontrak dan outsourshing, menghilangkan upah minimum, dan penghilangan pesangon," kata para buruh dalam keterangan pers.

Samsul menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja ini telah disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Madiun. Dia meminta para wakil rakyat bisa menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

"Kami akan mengawal bagaimana aspirasi ini ditindak lanjuti oleh pemerintah atau tidak," ujar dia.

Tahun ini Pemkab Ponorogo Fokus Perbaiki Jalan di Wilayah Selatan

Kalau tidak ada tindak lanjut, pihaknya mengancam akan turun melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Madiun dalam mengawal aspirasi masyarakatnya.

"Kami menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Omnibus Law dirancang jelas untuk mengurangi hak buruh. Faktor utama tidak masuknya investasi ke Indonesia adalah faktor korupsi bukan karena aturan ketenagakerjaan," terangnya.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

1 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

2 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

5 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

7 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 minggu ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.