Kategori: News

Buruh dan Mahasiswa Madiun Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan orang yang terdiri dari kalangan buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (11/3/2020). Mereka menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Belasan orang yang mengatas namakan dari Perjuangan Rakyat Buruh Mahasiswa Madiun Raya (Perabumara) itu menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan gedung DPRD Kabupaten Madiun.

Koordinator Aksi tersebut, Samsul Ilyasane, mengatakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja hanya mengakomodir kepentingan pengusaha. Menurutnya, materi RUU ini banyak yang menyimpang dari nilai-nilai UUD 1945 dan hanya melahirkan perbudakan modern, kesenjangan sosial, mengancam demokrasi, mengurangi dan menghilangkan hak serta kesejahteraan para buruh.

Harga Meroket, Pedagang Gula Pasir di Madiun Pasrah

"Dalam RUU Cipta Lapangan Kerja ini juga mengebiri hak-hak buruh yaitu tidak adanya perlindungan bagi pekerja perempuan yaitu cuti haid yang ditiadakan, fleksibelitas jam kerja atau tidak adanya batasan pekerja kontrak dan outsourshing, menghilangkan upah minimum, dan penghilangan pesangon," kata para buruh dalam keterangan pers.

Samsul menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja ini telah disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Madiun. Dia meminta para wakil rakyat bisa menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

"Kami akan mengawal bagaimana aspirasi ini ditindak lanjuti oleh pemerintah atau tidak," ujar dia.

Tahun ini Pemkab Ponorogo Fokus Perbaiki Jalan di Wilayah Selatan

Kalau tidak ada tindak lanjut, pihaknya mengancam akan turun melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Madiun dalam mengawal aspirasi masyarakatnya.

"Kami menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Omnibus Law dirancang jelas untuk mengurangi hak buruh. Faktor utama tidak masuknya investasi ke Indonesia adalah faktor korupsi bukan karena aturan ketenagakerjaan," terangnya.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.