Kategori: News

Buruh Madiun Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMK 2018

Buruh di Madiun berencana menggelar unjuk rasa untuk menolak UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim.

Madiunpos.com, MADIUN -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim untuk tahun 2018. Untuk UMK di Kabupaten Madiun Rp1.576.892 sedangkan Kota Madiun Rp1.616.903.

Atas keputusan Gubernur Jatim itu, Serikat Buruh Madiun - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI) menolak dengan keras dan mengancam akan melakukan unjuk rasa untuk menolak penetapan UMK di Jatim yang disahkan pada Selasa (21/11/2017).

Koordinator SBM-KASBI, Aris Budiono, menegaskan pihaknya akan melakukan unjuk rasa untuk menolak UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim itu. Direncanakan ada sebanyak 30 buruh yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar dalam waktu dekat ini.

Dia menegaskan UMK yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan harapan kaum buruh. Terbitnya PP 78 tahun 2015 tentang Penetapan UMK membuat kebutuhan hidup layak buruh tak diakomodasi.

"Penetapan didasarkan dari nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi sehingga ketemu angka 8,71% dan angka itu yang menjadi acuan kenaikan UMK," ujar dia saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (22/11/2017).

Padahal, kata dia, kebutuhan hidup terus naik dan itu tidak menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan UMK. Dia menilai penetepan UMK tersebut hanya mementingkan pengusaha.

Sesuai dengan UUD 1945, seharusnya upah layak yang harus ditetapkan yaitu Rp2,7 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Madiun. (baca: Usulan UMK Kota Madiun Rp1.640.977 Dibawa ke Gubernur Jatim)

Bupati Madiun, Muhtarom, mengatakan Pemkab Madiun mengikuti ketetapan UMK dari Gubernur Jatim. Dia menilai UMK yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan KHL.

Muhtarom mengakui UMK di Kabupaten Madiun masih rendah. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab banyak perusahaan besar dari Surabaya dan Sidoarjo yang bermigrasi ke Madiun.

"UMK nya memang rendah. Nanti akan dinamis. Ya memang seperti itu. Itu sudah mendasar ya dan sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

8 jam ago

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

13 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.