Kategori: News

Buruh Madiun Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMK 2018

Buruh di Madiun berencana menggelar unjuk rasa untuk menolak UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim.

Madiunpos.com, MADIUN -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim untuk tahun 2018. Untuk UMK di Kabupaten Madiun Rp1.576.892 sedangkan Kota Madiun Rp1.616.903.

Atas keputusan Gubernur Jatim itu, Serikat Buruh Madiun - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI) menolak dengan keras dan mengancam akan melakukan unjuk rasa untuk menolak penetapan UMK di Jatim yang disahkan pada Selasa (21/11/2017).

Koordinator SBM-KASBI, Aris Budiono, menegaskan pihaknya akan melakukan unjuk rasa untuk menolak UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim itu. Direncanakan ada sebanyak 30 buruh yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar dalam waktu dekat ini.

Dia menegaskan UMK yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan harapan kaum buruh. Terbitnya PP 78 tahun 2015 tentang Penetapan UMK membuat kebutuhan hidup layak buruh tak diakomodasi.

"Penetapan didasarkan dari nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi sehingga ketemu angka 8,71% dan angka itu yang menjadi acuan kenaikan UMK," ujar dia saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (22/11/2017).

Padahal, kata dia, kebutuhan hidup terus naik dan itu tidak menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan UMK. Dia menilai penetepan UMK tersebut hanya mementingkan pengusaha.

Sesuai dengan UUD 1945, seharusnya upah layak yang harus ditetapkan yaitu Rp2,7 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Madiun. (baca: Usulan UMK Kota Madiun Rp1.640.977 Dibawa ke Gubernur Jatim)

Bupati Madiun, Muhtarom, mengatakan Pemkab Madiun mengikuti ketetapan UMK dari Gubernur Jatim. Dia menilai UMK yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan KHL.

Muhtarom mengakui UMK di Kabupaten Madiun masih rendah. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab banyak perusahaan besar dari Surabaya dan Sidoarjo yang bermigrasi ke Madiun.

"UMK nya memang rendah. Nanti akan dinamis. Ya memang seperti itu. Itu sudah mendasar ya dan sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

4 jam ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.