Kategori: News

CUKAI TEMBAKAU : Pemkot Madiun Gencarkan Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal

Cukai tembakau yang kembali hendak dinaikkan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo diduga meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun gencar melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai hasil tembakau guna mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. Sebagaimana kerap diberitakan Madiunpos.com, rencana kenaikan tarif cukai tembakau diduga bakal meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sosial Kota Madiun Wahyudi, Rabu (14/10/2015), mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan barang kena cukai ilegal di pasaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang berlaku di bidang cukai.

"Diharapkan, masyarakat dapat membedakan pita cukai rokok yang asli dan yang palsu, sehingga bisa mencegah peredaran rokok ilegal yang ditawarkan di toko-toko," ujar Wahyudi kepada wartawan, di Madiun.

Selain dapat membedakan pita cukai yang asli dengan yang palsu, masyarakat diminta aktif peran sertanya untuk melaporkan ke Kantor Bea Cukai Madiun jika menemukan ada oknum yang sengaja menjual produk rokok tidak sesuai ketentuan, tidak dilengkapi pita cukai, maupun menggunakan pita cukai palsu.

"Kami imbau masyarakat juga dapat melaporkan ke Kantor Bea dan Cukai, bila mengetahui ada peredaran rokok tanpa cukai atau berpita cukai palsu di pasaran," kata dia.

Salesman Rokok Nakal
Menurut dia, masyarakat yang banyak bersinggungan dengan hal tersebut adalah para pemilik toko dan warung di desa-desa yang biasanya menjadi sasaran penjualan salesman rokok nakal yang tidak menggunakan pita cukai asli atau sesuai peruntukkan.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa menjual rokok ilegal adalah perbuatan melanggar hukum dan merugikan negara. Perbuatan melanggar hukum tersebut diatur dalam UU No. 39/2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Sementara itu, data Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPB) Bea dan Cukai Pratama Madiun, mencatat, selama semester pertama tahun 2015, lebih dari 1.550 bungkus rokok dengan berbagai merek atau sebanyak 26.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan.

Ribuan batang rokok ilegal tersebut disita dari sejumlah daerah yang menjadi wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPB) Bea dan Cukai Pratama Madiun, yakni wilayah Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.