Cukai tembakau naik, tembakau ilegal dibakar.
Di tengah ketir-ketir insane industri rokok terkait rencana pemerintah menaikkan pendapatan cukai tembakau sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai memperketat peredaran tembakau dan rokok ilegal. Akibat rencana kenaikan tarif cukai tembakau itu, nasib pabrik rokok kecil beserta para buruh linting rokok terancam.
Pengetatan peredaran tembakau dan rokok ilegal dilaim pemerintah sebagai upaya melindungi industri rokok legal. Bambang Brojonegoro, di sela-sela pembakaran barang bukti rokok dan tembakau irisan ilegal di Malang, Selasa (3/11/2015), mengatakan penghentian peredaran rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menciptakan fair treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai dengan kewajibannya.
Dalam kesempatan itu, Bea dan Cukai Wilayah Jatim II yang membawahi Malang, Kediri, Tulungagung, Blitar, Madiun, Panarukan, Banyuwangi dan Probolinggo memusnahkan sekitar 1,2 juta batang rokok ilegal dan 1,6 ton tembakau iris hasil penindakan.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.