Kasus guru dilaporkan ke polisi karena dianggap hina Ansor berakhir damai.
Madiunpos.com, PONOROGO — Kasus guru yang dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Ansor melalui unggahan di akun Facebook berakhir damai setelah proses mediasi.
Bagus Rochman Salasa, 35, seorang guru sejarah di SMKN 1 Ponorogo diminta menghapus status FB akan menulis permintaan maaf kepada Gerakan Pemuda Ansor di akun Facebook pribadinya. Bagus menyanggupi menghapus seluruh status dan statemen di Facebook yang dinilai menghina dan menyakiti anggota Ansor.
Mediasi itu berlangsung antara Bagus Rochman Salasa dan Pengurus Anak Cabang GP Ansor Siman serta difasilitasi anggota Satreskrim Polres Ponorogo, Senin (6/3/2017). Sebelumnya, Bagus melalui akun Facebooknya yaitu Bagus Ayesha dilaporkan pengurus Ansor Siman karena dinilai menghina organisasi Ansor dalam status di Facebook.
“Permintaan maaf saya kepada Ansor akan saya tulis dalam status Facebook. Saya tidak menyangka status saya bisa berdampak hingga seperti ini,†kata Bagus kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Senin.
Warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, ini mengaku menulis status dengan ungkapan kekecewaan terhadap sikap Ansor yang mengusir Khalid Basalamah saat sedang berceramah di Sidoarjo, beberapa hari lalu. Menurut dia, status tersebut tidak didasari tendensi kebencian terhadap organisasi dalam naungan NU itu.
“Saat itu kan lagi ramai-ramainya informasi pengusiran Khalid Basalamah, saya nge-share saja. Itu hanya sikap saya saja, bahwa saya tidak setuju terhadap sikap Ansor,†jelas dia.
Bagus menuturkan tidak ada unsur kebencian terhadap Ansor saat dirinya menulis status tersebut di Facebook meski dia mengaku pernah mengalami kejadian buruk kepada salah seorang anggota Banser dua tahun lalu. Salah satu anggota Banser menendangnya saat datang ke pernikahan seseorang.
“Kalau dengan organisasinya saya tidak pernah ada masalah. Tetapi, saya memang pernah tersinggung atas perlakuan oknum anggota Banser yang menendang saya. Tetapi, itu oknum bukan Banser secara organisasi,†jelas dia.
Wakil Ketua PAC GP Ansor Siman, Erifa Khairil Anam, mengatakan permasalahan dengan Bagus dinilai selesai setelah terjadi kesepakatan dalam mediasi di Polres Ponorogo. Kesepakatannya yaitu Bagus diminta menghapus seluruh statemen dan status yang dinilai menghina Ansor. Selain itu, Bagus diminta membuat permintaan maaf.
“Setelah dilakukan mediasi, Bagus sepakat untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu dan dibuktikan dengan surat pernyataan,†jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.