Kategori: News

DEMO PONOROGO : LSM Peduli Ponorogo Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi DAK Rp88 Miliar

Demo Ponorogo, LSM Peduli Ponorogo menggelar unjuk rasa menuntut kejaksaan mengusut dugaan korupsi DAK 2016.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Sejumlah orang dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa menuntut aparat hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 senilai Rp88 miliar.

Mereka menilai anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di Ponorogo itu tidak jelas penggunaannya.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Rabu (15/3/2017), para pengunjuk rasa datang menggunakan pikap dan membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan. Mereka mengawali aksi di depan kantor DPRD Ponorogo dilanjutkan ke Kantor Pemkab Ponorogo hingga ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Koordinator aksi itu, Agung Budi Prayitno, mengatakan hingga kini anggaran DAK 2016 senilai Rp88 miliar belum cair. Padahal, seluruh proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran itu sudah rampung dikerjakan.

Dia menegaskan rekanan yang menerima proyek itu juga harus membayar fee kepada pejabat pembuat komitmen sebesar 10 persen hingga 15 persen dari nilai kontrak yang diterima.

"Ada sejumlah rekanan yang melapor ke kami. Mereka harus memberi fee sebesar 10 hingga 15 persen untuk mendapatkan proyek itu," jelas dia kepada wartawan seusai audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Budi mengatakan kedatangannya ke Kejaksaan Negeri yaitu untuk memberikan informasi dan dukungan terhadap aparat Kejari untuk bisa mengusut kasus tersebut.

Kepala Kejari Ponorogo, Suwandi, mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut dan akan mencari data untuk menguatkan informasi itu. Dia mengakui selama ini Kejari tidak mencium adanya praktik korupsi dalam proyek senilai Rp88 miliar itu.

Dia menuturkan setelah proses penyelidikan dilakukan dan data-data yang terkait menguatkan informasi itu tentu proses hukum akan dinaikkan menjadi penyidikan. "Ini butuh pendalaman, karena kami belum melihat adanya pelanggaran dan kerugian negara. Untuk itu perlu ada pendalaman informasi ini," jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 hari ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

3 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

4 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

6 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.