Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menyita sejumlah barang milik Joko Priyono, terduga teroris yang ditangkap di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) lalu.
Barang yang disita untuk keperluan penyidikan itu antara lain sepeda motor dan paspor. Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan dari paspor yang disita itu ada bubuhan cap dari negara Turki.
"Sepeda motor dan paspor diambil dari rumah kontrakan JP [Joko Priyono] di Mejayan, Sabtu kemarin," kata dia kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Saat ini Joko Priyono masih menjalani pemeriksaan di Jateng. Sebelumya Densus 88 menyita laptop, HP, dan catatan milik Joko. Barang-barang tersebut disita di rumahnya beberapa jam setelah ditangkap di Pasar Sayur Caruban.
Di Madiun, Joko tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah kontrakan di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Selama ini Joko bekerja sebagai penjual kacamata di Pasar Sayur Caruban.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.