Densus 88 Antiteror Sita Motor dan Paspor Terduga Teroris Ditangkap di Madiun

Tim Densus 88 kembali menyita sejumlah barang milik Joko Priyono, terduga teroris yang ditangkap di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) lalu.

Densus 88 Antiteror Sita Motor dan Paspor Terduga Teroris Ditangkap di Madiun Rumah yang ditinggali terduga teroris JS di RT 008/RW 003, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menyita sejumlah barang milik Joko Priyono, terduga teroris yang ditangkap di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) lalu.

Barang yang disita untuk keperluan penyidikan itu antara lain sepeda motor dan paspor. Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan dari paspor yang disita itu ada bubuhan cap dari negara Turki.

"Sepeda motor dan paspor diambil dari rumah kontrakan JP [Joko Priyono] di Mejayan, Sabtu kemarin," kata dia kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).

Saat ini Joko Priyono masih menjalani pemeriksaan di Jateng. Sebelumya Densus 88 menyita laptop, HP, dan catatan milik Joko. Barang-barang tersebut disita di rumahnya beberapa jam setelah ditangkap di Pasar Sayur Caruban.

Di Madiun, Joko tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah kontrakan di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Selama ini Joko bekerja sebagai penjual kacamata di Pasar Sayur Caruban.



Editor : Suharsih

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.