Kategori: News

Dilaporkan Selingkuh, Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Pasuruan Jadi Tersangka

Madiunpos.com, SURABAYA --- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), berinisial IS dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pasuruan berinisial NWS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan oleh Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi menerima laporan dari istri IS, Titik Purnomosasi. "Sama. laki-laki atau perempuan dua-duanya menjadi tersangka," kata Barung di Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Dia menegaskan penetapan status tersangka berdasarkan bukti-bukti jika keduanya melakukan hubungan perzinaan. Bukti tersebut berupa foto kebersamaan hingga video porno.

"Sudah tersangka, pertama adalah perselingkuhan, itu dulu. Nah kita mendapatkan foto terakhir foto porno dan sebagainya itu di-share dari konten yang bersangkutan melakukannya ini sudah masuk ke PPA," ucapnya.

Saat ini, dua pelaku masih dijerat UU perzinaan. Namun, Barung mengatakan pihaknya akan mendatangkan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melihat apakah keduanya berpotensi terkena UU ITE, karena konten pornonya tersebar melalui gawai.

"Kita akan mendatangkan saksi ahli apakah masuk ke undang-undang ite atau menyebarkan konten konten porno karena ada videonya yang kita dapat," ucapnya.

Sebelumnya, Titik Purnomosasi melaporkan suaminya IS ke Polda Jawa Timur, Kamis, atas dugaan perselingkuhan dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NWS.

"Kejadiannya sembilan bulan yang lalu ketahuan videonya juga video porno yang berhubungan badan seperti itu," kata Titik di Mapolda Jatim di Surabaya.

Sebelum melapor, Titik mengaku memberanikan diri. Pasalnya, baik suaminya dan terduga selingkuhannya kerap mengancamnya agar tidak melapor atau menyebarkan video porno tersebut, karena akan terkena UU ITE.

Tak hanya itu, Titik juga sempat bertemu dengan NWS. Selingkuhan suaminya itu pun telah berjanji akan segera berpisah dengan IS, namun hingga kini Titik mendapati keduanya masih bersama. NWS, lanjut Titik, mengaku ada hubungan kerja dengan IS untuk program beras miskin (raskin) di Dinas Sosial Pasuruan.

"Nah suami saya yang disuruh menangani raskinnya itu jadi suami saya memasok beras atau telur jadi ada usaha bersama. Mungkin dari usaha bersama itulah jadi ada hubungan," ujarnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.