Kategori: News

Disdagkop Madiun Peringatkan Pedagang Agar Tak Jual Barang Non-SNI

Dinas Perdagangan menggelar sidak untuk mengecek peredaran barang elektroniknon-SNI.

Madiunpos.com, MADIUN - Sejumlah toko elektronik di wilayah Kabupaten Madiun menjadi target inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop dan UMKM) Kabupaten Madiun, Senin (13/3/2017). Sidak bertujuan mengantisipasi adanya barang eletronik non-standar nasional Indonesia (SNI) yang masih dijual di toko.

"Dari hasil sidak di sejumlah toko yang mendapat teguran tersebut, tidak lagi ditemukan barang elektronik non-SNI yang masih dipajang di etalase," ujar Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Madiun Suprijadi kepada wartawan, Senin.

Dia mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti tentang surat teguran dari UPTD Konsumen Jawa Timur kepada sejumlah toko elektronik di Kabupaten Madiun yang menjual barang elektronik non-SNI.

Dalam sidak tersebut, kata Suprijadi, pihaknya memberikan peringatan agar para pedagang barang elektronik mematuhi aturan perdagangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia memastikan akan bertindak tegas jika di kemudian hari setelah ada surat teguran tersebut para pedagang tetap menjual barang elektronik non-SNI.

"Kami akan menindak tegas dengan menutup izin usaha perdagangannya jika masih ada pedagang yang ditemukan menjual barang elektronik tidak berlabel SNI," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan sedang giat melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang-barang yang di antaranya tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengawasan barang beredar dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia dengan menyoroti SNI Wajib terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L), pemenuhan ketentuan pencantuman label, serta kewajiban melengkapi buku petunjuk penggunaan (manual) dan kartu garansi (MKG) dalam Bahasa Indonesia.

Jenis produk yang diuji dan diawasi tersebut di antaranya barang elektronik, bahan bangunan, suku cadang, produk tekstil, mainan, deterjen, dan barang-barang lainnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.