Kategori: News

Disdagkop Madiun Peringatkan Pedagang Agar Tak Jual Barang Non-SNI

Dinas Perdagangan menggelar sidak untuk mengecek peredaran barang elektroniknon-SNI.

Madiunpos.com, MADIUN - Sejumlah toko elektronik di wilayah Kabupaten Madiun menjadi target inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop dan UMKM) Kabupaten Madiun, Senin (13/3/2017). Sidak bertujuan mengantisipasi adanya barang eletronik non-standar nasional Indonesia (SNI) yang masih dijual di toko.

"Dari hasil sidak di sejumlah toko yang mendapat teguran tersebut, tidak lagi ditemukan barang elektronik non-SNI yang masih dipajang di etalase," ujar Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Madiun Suprijadi kepada wartawan, Senin.

Dia mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti tentang surat teguran dari UPTD Konsumen Jawa Timur kepada sejumlah toko elektronik di Kabupaten Madiun yang menjual barang elektronik non-SNI.

Dalam sidak tersebut, kata Suprijadi, pihaknya memberikan peringatan agar para pedagang barang elektronik mematuhi aturan perdagangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia memastikan akan bertindak tegas jika di kemudian hari setelah ada surat teguran tersebut para pedagang tetap menjual barang elektronik non-SNI.

"Kami akan menindak tegas dengan menutup izin usaha perdagangannya jika masih ada pedagang yang ditemukan menjual barang elektronik tidak berlabel SNI," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan sedang giat melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang-barang yang di antaranya tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengawasan barang beredar dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia dengan menyoroti SNI Wajib terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L), pemenuhan ketentuan pencantuman label, serta kewajiban melengkapi buku petunjuk penggunaan (manual) dan kartu garansi (MKG) dalam Bahasa Indonesia.

Jenis produk yang diuji dan diawasi tersebut di antaranya barang elektronik, bahan bangunan, suku cadang, produk tekstil, mainan, deterjen, dan barang-barang lainnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.