Kategori: News

Disnaker Kota Madiun Persilakan Perusahaan Ajukan Keberatan Atas Kenaikan UMK 2020

Madiunpos.com, MADIUN -- Upah minimum kota (UMK) tahun 2020 Kota Madiun telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, senilai Rp1.954.705,75. Kenaikan UMK ini wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya mulai Januari 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto Harjo Wiyono, mengatakan kenaikan UMK Kota Madiun sesuai dengan usulan dari Wali Kota Madiun. Ada kenaikan 8,51% dari nilai UMK tahun 2019.

Setelah penetapan ini, pihaknya akan menyosialisasikan kebijakan kenaikan UMK 2020 kepada seluruh pengusaha di wilayah Kota Madiun. Hal ini supaya seluruh perusahaan bisa menggaji karyawannya sesuai aturan tersebut.

Pemkot membuka pintu penangguhan kepada para pengusaha yang merasa keberatan dengan nilai UMK tersebut.

"Per 1 Januari 2020, seluruh perusahaan harus menggaji karyawannya sesuai UMK itu. Kalau ada keberatan, itu ada waktu sanggah sampai tanggal 30 Desember 2019," kata dia kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Bagi perusahaan yang merasa keberatan atas besaran upah tersebut bisa mengajukan permohonan kepada Disnaker Kota Madiun. Setelah itu, Disnaker Kota Madiun akan melanjutkan surat keberatan itu kepada Disnaker Provinsi Jawa Timur dan gubernur akan mengambil kebijakan.

Meski diperbolehkan untuk mengajukan keberatan, Suyoto menegaskan perusahaan tersebut wajib menyertakan neraca laba dan rugi. Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan.

"Pengajuan keberatan ini tidak boleh hanya bilang 'saya tidak kuat bayar itu'. Tapi memang harus dilihat kondisi perusahaannya," ujarnya.

Selama ini pihaknya belum pernah menerima aduan keberatan pembayaran UMK dari perusahaan.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.