Kategori: News

Disnaker Kota Madiun Tegaskan Perusahaan Bisa Didenda Bila Telat Bayar THR

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 13.700 karyawan dari berbagai perusahaan dan tempat usaha di Kota Madiun, Jawa Timur, berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran atau Selasa (28/5/2019).

Kepala Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto, mengatakan perusahaan maupun tempat usaha kecil atau besar wajib membayarkan THR kepada seluruh karyawannya.

Kalau tidak maupun telat membayarkan THR, ungkap dia, perusahaan bisa dikenai sanksi denda sesuai Permenaker Nomor 6 tahun 2016.

"Jumlah karyawan di Kota Madiun terdata ada 13.700 orang. Ini semua harus dibayar THR. Untuk besarannya kalau yang sudah bekerja di atas satu tahun dibayar satu kali gaji. Sedangkan untuk karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dibayarnya dihitung bulan bekerja dibagi 12 bulan dikali gaji," jelas dia, Rabu (29/5/2019).

Suyoto menuturkan Disnaker Kota Madiun juga membuka pos pengaduan pembayaran THR hingga tanggal 14 Juni 2019.

Saat ini, beber dia, sudah ada lima karyawan dari salah satu perusahaan yang telah melapor karena belum diberi uang THR. Mereka meminta kepada perusahaan untuk mematuhi aturan pembayaran THR itu.

Suyoto mengimbau kepada seluruh karyawan yang uang THR nya belum dibayarkan bisa mengadu ke Disnaker. Hal ini supaya permasalahan mereka terkait uang THR bisa segera dipenuhi perusahaan. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

17 jam ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

3 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

4 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

5 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.