Kategori: News

Dispendukcapil Kota Madiun Libatkan Ketua RT/RW Mendata Penduduk Nonpermanen

Dispendukcapil Kota Madiun mendata penduduk luar kota yang tinggal di wilayah setempat.

Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun meminta bantuan ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) untuk mendata penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah setempat. Hal itu untuk mengetahui jumlah penduduk luar daerah yang tinggal di Kota Madiun.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo mengatakan pendataan penduduk nonpermanen dilakukan dengan melibatkan ketua RT dan RW dari tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun.

"Teknisnya, pendataan lapangan dilakukan oleh Ketua RT dengan mengisi blangko atau formulir yang sudah disediakan. Selanjutnya data yang diperoleh diserahkan ke ketua RW yang selanjutnya diteruskan ke kelurahan hingga Dispendukcapil," kata dia, Selasa (20/2/2018).

Dia menuturkan pendataan penduduk nonpermanen mangacu pada amanat Permendagri yang meminta agar per tahun 2018 pemerintah kota dan kabupaten melakukan pendataan bagi penduduk pindah datangnya. Sehingga diperoleh jumlah penduduk ber-KTP luar yang tinggal menetap di suatu daerah tertentu.

"Amanat tersebut baru diterapkan di tahun 2018 ini dan segera ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kota Madiun. Jadi melalui kegiatan ini, Dispendukcapil yang ada di daerah tingkat II harus mendeteksi atau merapikan data penduduk non-permanennya," ujar Nono kepada wartawan di Madiun.

Dengan pendataan tersebut, ungkap Nono, nantinya akan diketahui keberadaan penduduk pendatang atau pindah datang termasuk pendataan tentang status dan pekerjaannya.

Dia memprediksi jumlah penduduk pendatang yang berdomisili di Kota Madiun sangat banyak. Hanya saja, pihaknya belum dapat menyebut angka secara pasti karena selama ini memang tidak pernah didata.

"Dalam pendataan penduduk non permanen ini bukan petugas Dispendukcapil yang turun, melainkan kami libatkan ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang bukan ber-KTP Kota Madiun namun tinggal di Kota Madiun," tegasnya.

Setelah terdata, diharapkan warga nonpermanen tersebut dapat mengurus perpindahannya menjadi warga Kota Madiun, sehingga dapat diperoleh data kependudukan yang terbaru dan teratur di Kota Madiun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.