Kategori: News

Dispendukcapil Kota Madiun Libatkan Ketua RT/RW Mendata Penduduk Nonpermanen

Dispendukcapil Kota Madiun mendata penduduk luar kota yang tinggal di wilayah setempat.

Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun meminta bantuan ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) untuk mendata penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah setempat. Hal itu untuk mengetahui jumlah penduduk luar daerah yang tinggal di Kota Madiun.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo mengatakan pendataan penduduk nonpermanen dilakukan dengan melibatkan ketua RT dan RW dari tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun.

"Teknisnya, pendataan lapangan dilakukan oleh Ketua RT dengan mengisi blangko atau formulir yang sudah disediakan. Selanjutnya data yang diperoleh diserahkan ke ketua RW yang selanjutnya diteruskan ke kelurahan hingga Dispendukcapil," kata dia, Selasa (20/2/2018).

Dia menuturkan pendataan penduduk nonpermanen mangacu pada amanat Permendagri yang meminta agar per tahun 2018 pemerintah kota dan kabupaten melakukan pendataan bagi penduduk pindah datangnya. Sehingga diperoleh jumlah penduduk ber-KTP luar yang tinggal menetap di suatu daerah tertentu.

"Amanat tersebut baru diterapkan di tahun 2018 ini dan segera ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kota Madiun. Jadi melalui kegiatan ini, Dispendukcapil yang ada di daerah tingkat II harus mendeteksi atau merapikan data penduduk non-permanennya," ujar Nono kepada wartawan di Madiun.

Dengan pendataan tersebut, ungkap Nono, nantinya akan diketahui keberadaan penduduk pendatang atau pindah datang termasuk pendataan tentang status dan pekerjaannya.

Dia memprediksi jumlah penduduk pendatang yang berdomisili di Kota Madiun sangat banyak. Hanya saja, pihaknya belum dapat menyebut angka secara pasti karena selama ini memang tidak pernah didata.

"Dalam pendataan penduduk non permanen ini bukan petugas Dispendukcapil yang turun, melainkan kami libatkan ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang bukan ber-KTP Kota Madiun namun tinggal di Kota Madiun," tegasnya.

Setelah terdata, diharapkan warga nonpermanen tersebut dapat mengurus perpindahannya menjadi warga Kota Madiun, sehingga dapat diperoleh data kependudukan yang terbaru dan teratur di Kota Madiun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

12 jam ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

3 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

4 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.