Kategori: News

Ditangkap Saat Ngaji, Pengedar di Surabaya Simpan Sabu dalam Al-Qur'an

Madiunpos.com, SURABAYA -- Polisi menangkap Slamet Riyadi, 45, seorang yang diduga pengedar sabu saat mengaji. Polisi menemukan barang bukti 1,10 gram sabu yang disimpan pelaku dalam Al-Qur'an.

Slamet merupakan warga Jalan Tenggumung, Gang Delima, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Semampir. Ia ditangkap pada Jumat (26/6) di rumahnya. Ia mengaku panik didatangi polisi saat mengaji, lalu menyimpan sabu tersebut dalam kitab suci.

Hendak ke Pasar, Pasutri di Magetan Meninggal Tertabrak KA Barang

"Saya panik karena akan ditangkap polisi. Waktu saya ngaji, dengar polisi-polisi lalu saya buka [Al-Qur'an], langsung saya masukkan," kata Slamet kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/7/2020).

Dengan menyimpan sabu di dalam Al-Qur'an yang usai dibaca, pelaku berharap tidak tercium polisi. "Iya habis dibaca Pak," imbuh pria yang sudah memiliki satu cucu ini.

Netizen Desak Wali Kota Risma Mundur, Ketua PDIP Surabaya: Tak Beralasan

Ia mengaku, biasanya menyimpan sabu di luar rumah agar tidak diketahui keluarga. Namun karena dirasa tinggal sedikit, akhirnya tiga poket sabu yang belum terjual itu dibawa ke rumah.

"Di luar rumah, ini tinggal sedikit saya simpan [di Al-Qur'an]. Iya [biar aman. Menyesal," lanjut Slamet seperti dikutip dari Detik.com.

Via Vallen Bantah Sebut Tersangka Kotor dan Lusuh

Saat dirilis oleh petugas, pelaku juga sempat mempraktikkan cara menyembunyikan barang bukti sabu agar tidak diketahui petugas. Selain tiga poket sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan struk pembayaran bank. Serta kitab Al-Qur'an yang digunakan pelaku menyimpan sabu.

Pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.