Ditpolair Polda Jatim pertunjukkan tersangka.
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/11/2015). Ditpolair Polda Jatim menangkap 13 tersangka atas kasus dugaan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak serta mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berupa perahu, kompresor udara, global positioning system (GPS), detonator bersumbu, dan 158 bom ikan rakitan.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.