Ditpolair Polda Jatim pertunjukkan tersangka.
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/11/2015). Ditpolair Polda Jatim menangkap 13 tersangka atas kasus dugaan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak serta mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berupa perahu, kompresor udara, global positioning system (GPS), detonator bersumbu, dan 158 bom ikan rakitan.
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
This website uses cookies.