Kategori: News

KORUPSI LAMONGAN : Kepala BLH Lamongan Disangka Terima Gratifikasi

Korupsi Lamongan diiduga dilakukan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamongan, Sukiman.

Madiunpos.com, LAMONGAN — Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamongan, Sukiman ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Sukiman sebagaimana dilaporkan laman aneka berita, Detikcom, menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Jl. Veteran, didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Irfan Khoiri. Sukiman sendiri sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 200 juta dalam pembangunan PLTSa Lamongandi Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lamongan, Edy Subhan mengatakan, selama dalam pemeriksaan tersangka dinilai cukup kooperatif. Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Sukiman tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit. "Kami menanyakan sebanyak 24 pertanyaan yang semuanya seputar gratifikasi," jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).

Edy menuturkan, tersangka juga mengakui jika dirinya menerima gratifikasi sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan PLTSa. Hingga k ini, lanjut Edy, belum ada tersangka baru dalam kasus gratifikasi. Meski begitu pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk kelengkapan berkas. "Kalau saksi ada untuk kelengkapan BAP, dari lingkungan BLH dan luar, dari rekanan," urainya.

Sementara itu, penasihat hukum Sukiman, Muhammad Irfan Khoiri, kepada wartawan membenarkan dalam perkembangannya kliennya disebut telah mengakui telah menerima gratifikasi dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Ia menegaskan, kliennya menerima uang senilai Rp 200 juta dari rekanan. "Ya memang diakui dia menerima gratifikasi dari rekanan, kurang lehih Rp 200 juta," tegasnya.

Irfan menjelaskan, uang senilai Rp 200 juta tersebut tidak masuk dalam kantong pribadi kliennya melainkan digunakan untuk kepentingan BLH. Uang tersebut, terang Irfan, digunakan untuk taman dan sejumlah perbaikan lainnya. "Ya digunakan untuk perbaikan taman, perbaikan pintu dan sebagainya," ungkapnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

20 jam ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.