Ilustrasi pencabulan. (dok)
Madiunpos.com, KEDIRI -- Salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri dituduh mencabuli santriwati. Pengasuh pondok tersebut kini telah ditangkap Polres Kediri.
"Benar kami menangkap, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung," jelas Kasatreskrim Polres Kediri, AKBP Gilang Akbar, Selasa (28/1/2020), seperti dilansir detik,com.
Ia belum mau memberikan keterangan dan kasusnya tengah ditangani Unit PPA. Menurut informasi yang didapat wartawan, pelaku berinisial MN dan masih berusia 39 tahun. Ia warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Menurut warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren tersebut, Rozi, MN ditangkap polisi pada Senin (27/1/2020) sore.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.