Ilustrasi pencabulan. (dok)
Madiunpos.com, KEDIRI -- Salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri dituduh mencabuli santriwati. Pengasuh pondok tersebut kini telah ditangkap Polres Kediri.
"Benar kami menangkap, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung," jelas Kasatreskrim Polres Kediri, AKBP Gilang Akbar, Selasa (28/1/2020), seperti dilansir detik,com.
Ia belum mau memberikan keterangan dan kasusnya tengah ditangani Unit PPA. Menurut informasi yang didapat wartawan, pelaku berinisial MN dan masih berusia 39 tahun. Ia warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Menurut warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren tersebut, Rozi, MN ditangkap polisi pada Senin (27/1/2020) sore.
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.