Ilustrasi pencabulan. (dok)
Madiunpos.com, KEDIRI -- Salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri dituduh mencabuli santriwati. Pengasuh pondok tersebut kini telah ditangkap Polres Kediri.
"Benar kami menangkap, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung," jelas Kasatreskrim Polres Kediri, AKBP Gilang Akbar, Selasa (28/1/2020), seperti dilansir detik,com.
Ia belum mau memberikan keterangan dan kasusnya tengah ditangani Unit PPA. Menurut informasi yang didapat wartawan, pelaku berinisial MN dan masih berusia 39 tahun. Ia warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Menurut warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren tersebut, Rozi, MN ditangkap polisi pada Senin (27/1/2020) sore.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.