Ilustrasi pencabulan. (dok)
Madiunpos.com, KEDIRI -- Salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri dituduh mencabuli santriwati. Pengasuh pondok tersebut kini telah ditangkap Polres Kediri.
"Benar kami menangkap, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung," jelas Kasatreskrim Polres Kediri, AKBP Gilang Akbar, Selasa (28/1/2020), seperti dilansir detik,com.
Ia belum mau memberikan keterangan dan kasusnya tengah ditangani Unit PPA. Menurut informasi yang didapat wartawan, pelaku berinisial MN dan masih berusia 39 tahun. Ia warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Menurut warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren tersebut, Rozi, MN ditangkap polisi pada Senin (27/1/2020) sore.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
This website uses cookies.